Ikuti Kami

NasDem Bisa Tiru Kultur Partai Usung Cagub dari Internal

itu terkait Partai NasDem yang mengusung Wali Kota Surabaya, Risma, jadi gubernur DKI Jakarta.

NasDem Bisa Tiru Kultur Partai Usung Cagub dari Internal
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (1/8). (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan NasDem bisa meniru kultur partai moncong putih yang mengusung calon gubernur dari internal partai.

Hal itu dikatakan Hasto terkait Partai NasDem yang mengusung Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani, untuk maju menjadi Gubernur DKI Jakarta. 

Baca: Putra Sulung Risma Ramaikan Pilwalkot Surabaya

“Kalau bagi PDI Perjuangan mendorong kepala dareah memang kita prioritaskan dari dalam kader partai sendiri, itu yang kami dorong, tetapi kami juga punya instrumen untuk melihat respons dari masyarakat,” kata Hasto di DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (1/8).

Hasto menyebut, di partai yang diketuai Megawati ini, proses penempaan kader dilakukan secara peofesional, sehingga tidak akan berpikiran mencomot kader dari partai lain.

“Jadi kami menempatkan calon-calon kepala daerah sebagai proses kelembagaan sistemik dari dalam partai melalui sekolah partai, bukan dari dengan cara mengambil dari kader lain,” ujar Hasto.

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, memberi sinyal kepada Tri Rismaharini untuk maju jadi menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada pilkada mendatang. Hal ini dikarenakan Risma diangap mampu menyelesaikan persoalan-persoalan Jakarta sebaik memimpin Kota Surabaya.

Baca: Ini Kata PDI Perjuangan Soal Nasdem Boyong Risma ke DKI

“Apakah Ibu Risma mau kita boyong ke Jakarta dalam waktu dekat? Masalah sampah ini bisa terselesaikan kalau di pilkada yang akan datang Bu Risma pindah ke Jakarta,” kata Bestari.

Hal itu disampaikan Bestari saat studi banding DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah dengan konsep ITF (intermediate treatment facility) di Ruang Sidang Wali Kota, Balai Kota Surabaya, Senin (29/7).

Quote