Ikuti Kami

PDI Perjuangan Biak Numfor Tunggu Keputusan Megawati

Hal ini menyusul penentuan figur calon ketua DPRD Biak periode 2019-2024.

PDI Perjuangan Biak Numfor Tunggu Keputusan Megawati
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Biak Numfor, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga saat ini belum dapat menentukan figur calon ketua DPRD Biak periode 2019-2024, karena masih menunggu keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait penugasan kader menjadi pimpinan lembaga legislatif di kabupaten/kota peraih kursi terbanyak.

"Siapa pun kader PDI Perjuangan yang akan diberikan mandat menjadi pimpinan DPRD harus siap, ya untuk menetapkan figur ketuanya harus sesuai dengan kebijakan DPP PDI Perjuangan," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Biak William G.Engels, Selasa, menanggapi penugasan partai untuk menduduki kursi ketua DPRD Biak periode 2019-2024.

Baca: Rimbun Berpotensi Duduki Ketua DPRD Kotim

Ia mengakui, sesuai dengan hasil keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (22/7) tentang penetapan caleg terpilih DPRD Biak Numfor hasil Pemilu Legislatif 2019, PDIP Biak dapat meraih lima kursi untuk keanggotaan dewan periode lima tahun mendatang.

Kelima caleg DPRD terpilih dari PDI Perjuangan Biak, menurut William Enggels, mempunyai peluang dan kesempatan yang sama untuk ditugaskan partai menjadi pimpinan dewan.

Hanya saja untuk memilih siapa dari lima caleg terpilih PDI Perjuangan menjadi ketua DPRD, lanjut William, harus dikembalikan dengan ketentuan yang berlaku di internal partai berlambang kepala banteng itu pula.

"Ya, sampai sekarang kami masih menunggu keputusan DPP PDIP terkait dengan penugasan kader sebagai ketua DPRD," katanya lagi.

Ketua KPU Biak Jan M Morin mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku partai peraih kursi terbanyak sesuai hasil Pemilu 2019 akan memegang jabatan ketua DPRD setempat.

Baca: Ketua DPRD Bali Diminta Miliki Kompetensi dan Pengalaman

"Untuk siapa caleg terpilih PDI Perjuangan akan ditetapkan menjadi ketua DPRD merupakan ranah main dari partai politik bersangkutan, ya kewenangan KPU menjadi penyelenggara Pemilu 2019 yang independen, profesional dan berintegritas," ujarnya pula.

Berdasarkan keputusan rapat pleno penetapan caleg terpilih DPRD Biak Numfor hasil Pemilu 2019 PDI Perjuangan  meraih lima kursi di lima daerah pemilihan, di antaranya Dapil Biak 1 Milka Rumaropen, Dapil Biak 2 Yeheskiel Randokir, Dapil Biak 3 Daniel Rumanasen, Dapil Biak 4 Dina Naap serta Dapil Biak 5 Derek Kafiar.

Quote