Ikuti Kami

PDI Perjuangan Dukung Perda Syariah, Tapi...

PDI Perjuangan mendukung peraturan daerah (perda) syariah dilaksanakan di daerah-daerah yang memiliki otonomi khusus, seperti di Aceh.

PDI Perjuangan Dukung Perda Syariah, Tapi...
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyant

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mendukung peraturan daerah (perda) syariah dilaksanakan di daerah-daerah yang memiliki otonomi khusus, seperti di Aceh.

"Kalau daerah lain berbeda karena suatu kesejarahan latar belakang politik seperti di Aceh. Kalau untuk Aceh memang situasinya otonomi khusus." ungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Senin (19/11).

Baca: Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jombang Ditunda

Hasto menekankan pada prinsipnya seluruh peraturan perundang-undangan termasuk Perda harus sesuai dengan konstitusi.

"Prinsipnya seluruh peraturan perundang-undangan termasuk perda harus sesuai hukum kontitusi. Tidak boleh ada yang bertentangan dan kemudian bagi PDI Perjuangan mengawal itu melalui fraksi," imbuhnya.

Lebih lanjut Hasto mengatakan setiap kasus harus dilihat juga mana-mana saja yang melanggar konstitusi.

"Mislanya tiba-tiba ada daerah menyebut perda mengeluarkan mata uang sendiri, itu bertentangan dengan konstitusi. Jadi semua harus sesuai koridor hukum nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 45," ucap Hasto.

Baca: Rudianto Dorong Pemda Jalankan Perda Harga Karet

Untuk itu penerapan Perda Syariah di daerah yang tidak memiliki otonomi khusus, Hasto menegaskan hal tersebut tidak sesuai dengan kontitusi. Pasalnya, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara agama.

"Dalam praktiknya seluruh anggota dewan PDI Perjuangan mengawal agar peraturan daerah yang dikeluarkan sesuai dengan konstitusi karena kita negara hukum, kita bukan negara agama, kita berdasarkan Pancasila," tegas Hasto.

Quote