Ikuti Kami

Pembangunan Korem di Wilayah Konflik NTT Agar Dibatalkan

Demi menghindari konflik horizontal dan mengalihkan pembangunan Korem ke wilayah lain yang tidak bermasalah.

Pembangunan Korem di Wilayah Konflik NTT Agar Dibatalkan
Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pariera.

Denpasar, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Andreas Hugo Pariera meminta Kodam IX/Udayana membatalkan rencana pembangunan Komando Resort Militer (Korem) di wilayah Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca: Andreas: Wacana Pembentukan Koalisi Kerakyatan Masih Jauh

Ia berharap Pangdam IX/Udayana meninjau ulang pemilihan lokasi yang tengah menjadi sengketa antara dua suku di NTT. Pasalnya, tanah Suku Paumere masih bermasalah dan diperebutkan antara dua suku.

"Sebagai Anggota Dewan asal NTT, saya meminta Pangdam membatalkan rencana tersebut demi menghindari konflik horizontal dan mengalihkan pembangunan Korem ke wilayah lain yang tidak bermasalah," ungkap Andreas saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI dengan jajaran Kodam IX/Udayana Denpasar, Bali, Rabu (12/12).

Tanah yang hendak dihibahkan kepada TNI itu diklaim sebagai tanah Suku Paumere, sehingga tak semudah itu warga suku memindahtangankan tanpa sepengetahuan warga suku yang lain, mosalaki (tetua adat), dan kepala suku. Tanah Suku Paumere diklaim seluas 6.000 hektar meliputi Desa Kerirea, Sanggarhorho, dan sebagian Tiwerea.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia peroleh dan dihimpun langsung dari masyarakat sekitar bahwa orang yang menyerahkan tanah itu yaitu Indra Hasan alias Mohamad Nasir sudah kalah di Mahkamah Agung.

"Ini harus jadi pertimbangan. TNI diharapkan ikut membantu menyelesaikan kisruh tanah adat, bukan malah terlibat dan terkesan membela salah satu pihak yang berkonflik," pinta Andreas.

Baca: Andreas Nilai Penembakan di Papua Bukan Kasus Kriminal Biasa

Usai memberikan pandangan, legislator Andreas menyerahkan berkas kepada Kasdam IX/Udayana sebagai bukti-bukti yang terkait sengketa tanah Suku Paumere agar menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Senada dengan Andreas, Anggota Komisi I DPR RI Darizal Basir juga menyarankan kepada jajaran Kodam IX/Udayana agar membangun Korem di wilayah yang jelas status tanahnya.

"Kalau ingin membangun Korem jangan sampai meminta tanah ke masyarakat tapi belilah tanah tersebut melalui uang negara untuk meminimalisir konflik," tandasnya.

Quote