Ikuti Kami

Risma Bisa Fokus Urus Partai Setelah Tak Lagi Jadi Wali Kota

Risma mungkin nantinya akan lebih fokus mengurus partai setelah jabatan sebagai Wali Kota Surabaya berakhir pada awal 2021 mendatang.

Risma Bisa Fokus Urus Partai Setelah Tak Lagi Jadi Wali Kota
Ilustrasi. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (kiri) saat bersama Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira mengatakan DPP PDI Perjuangan belum melakukan pembahasan spesifik soal nasib kadernya, Tri Rismaharini, setelah nanti tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Surabaya pada awal 2021 karena masa tugasnya berakhir.

Baca: Keren, Risma Berkeliling ke RS Suntik Semangat Tenaga Medis

Andreas mengatakan sebagai fungsionaris DPP PDI Perjuangan, Risma mungkin nantinya akan lebih fokus mengurus partai setelah jabatan sebagai Wali Kota Surabaya berakhir pada awal 2021 mendatang.

Menurut Andreas, karena Pilgub DKI Jakarta masih lama, maka DPP PDI Perjuangan belum menentukan calon yang nanti akan diusungnya. Karena kontestasi memperebutkan kursi orang nomor satu di DKI Jakarta itu baru akan digelar pada 2022 nanti.

"Risma kan juga fungsionaris DPP, setelah itu bisa lebih fokus mengurus partai toh. Risma sekarang pengurus DPP dan Wali Kota Surabaya toh," ungkapnya diansir dari AKURAT.CO, Jakarta, Kamis (18/6).             

Anggota Komisi I DPR RI itu menegaskan bahwa Risma tidak akan dicalonkan sebagai kepala daerah manapun saat Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, karena jabatan sebagai Wali Kota Surabaya belum berakhir pada saat Pilkada Serentak 2020 digelar.              

"Pilgub DKI masih lama. Pilkada 2020 kan 9 Desember 2020, sementara masa tugas Bu Risma belum selesai ketika (tahapan) Pilkada berlangsung," ujar Andreas.        

Lebih lanjut, Andreas mengatakan, di dalam Pilkada 2020 nanti, sudah ada calon-calon kepala daerah yang telah mendapatkan rekomendasi dukungan dari PDI Perjuangan dan ada juga beberapa calon kepala daerah yang masih dalam proses mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan.

"Pilkada 2020 itu ada 270 Pilkada yang sedang berproses. Ada yang sudah direkomendasi. Dan ada yang masih dalam proses rekomendasi," katanya.              

Hingga saat ini, menurut Andreas, DPP PDI Perjuangan belum sama sekali membahas atau membicarakan pencalonan Risma atau calon lain yang akan diusung menjadi Cagub DKI Jakarta.

"Tapi kalau Pilkada DKI kan bukan 2020. Jadi belum ada pembicaraan," ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diisukan akan maju di Pilgub DKI Jakarta 2022, apabila penyelenggaraan tidak ada perubahan.

Baca: Nasib Sekolah Swasta, Andreas Hugo Usulkan Bentuk Panja 

Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, di Pasal 201 disebutkan jadwal Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung pada November 2024.

Aturan tersebut menjelaskan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan Wali Kota hasil Pemilihan di 2017 menjabat sampai dengan 2022. Untuk mengisi kekosongan jabatan yang berakhir masa jabatannya 2022, akan diangkat penjabat gubernur, bupati dan Wali Kota sampai dengan terpilihnya gubernur, bupati, Wali Kota melalui Pilkada 2024.

Quote