Ikuti Kami

Utut Adianto: BAKN DPR RI Harus Mampu Jembatani Dana Desa

Uang negara yang telah didistribusikan ke daerah harus pula dikelola dengan baik.

Utut Adianto: BAKN DPR RI Harus Mampu Jembatani Dana Desa
Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto.

Jakarta, Gesuri.id - Dana Desa yang kerap bermasalah, karena aparatur desa yang belum mampu mengelola dan membuat laporan pertanggungjawabannya, harus terus dipantau. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI harus mampu menjembatani masalah tersebut. Uang negara yang telah didistribusikan ke daerah harus pula dikelola dengan baik.

Baca: Tjahjo: Kebangetan! Bupati Tak Anggarkan Dana untukDesa

“BAKN bisa menjembatani berbagai pelaporan seperti Dana Desa yang njelimet menjadi lebih mudah. Bukan berarti menggampangkan, tetapi membuat semua menjadi lebih baik. Do and done-nya menjadi lebih jelas,” ujar Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/8).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, ke depan BAKN akan didorong untuk memformulasikan bentuk pengawasan dan pelaporan yang lebih mudah. Sistem harus dibangun agar memudahkan akses pengguna anggaran baik di pusat maupun daerah. Dengan begitu, anggaran yang didistribusikan pemerintah bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Baca: Andreas: Perlunya Pembinaan Dalam Penggunaan Dana Desa

Sejauh ini, sambung Utut, peran BAKN lebih kepada pengawasan yang bersifat substantif, bukan pengawasan di ranah pidana atau hukum. “BAKN memiliki kode etik, apa-apa saja yang bisa dilaporkan. Kalau ini berhasil, pasti APBN akan menjadi stimulus yang dahsyat dan berujung pada kemanfaatan anggaran bagi masyarakat,” imbuhnya lagi.

Quote