Ikuti Kami

Video Ceramah UAS, Ini Komentar Ahok

Ahok lebih banyak tersenyum dan meminta UAS lebih banyak berdoa.

Video Ceramah UAS, Ini Komentar Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah), Djarot Saiful Hidayat (kedua kiri) dan Sutiyoso (ketiga kiri) menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Sebanyak 106 orang dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.

Jakarta, Gesuri.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau yang biasa disapa Ahok memberikan komentarnya terkait Ustadz Abdul Somad (UAS) dipolisikan terkait video tanya jawab soal salib dengan dugaan penistaan agama. 

Ahok mengaku tak terlalu mengetahu kabar tersebut dan tak mau ambil pusing. "Saya nggak tahu, bagi saya sih biasa saja," ujar Ahok usai pelantikan anggota DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8). 

Baca: Bung Karno Melarang Menghina Agama Lain

Saat ditanya apa saran untuk UAS yang tersangkut isu penistaan agama, Ahok tak banyak berkomentar. Sembari tersenyum, dia meminta agar UAS banyak berdoa.

"Berdoa aja, yang penting kenal Tuhan-nya dengan bener," kata Ahok.

Dia juga tak masalah dengan sikap UAS yang menolak meminta maaf karena memberikan ceramah yang dianggap menyinggung umat agama lain.

Image result for ahok hadir pelantikan 106 anggota DPRD

"Nggak apa-apa (tidak minta maaf), saya kira oke aja," kata Ahok.

Kasus yang menimpa UAS juga pernah dialami oleh Ahok. Dia bahkan sampai harus mendekam di penjara selama 1 tahun 8 bulan setelah divonis bersalah dalam kasus penistaan agama. Ahok bebas pada 24 Januari 2019 lalu. 

Sebelumnya diberitakan, beberapa pihak melaporkan UAS ke polisi. Setidaknya ada empat pihak yang telah melaporkan UAS yaitu Horas Bangso Batak (HBB), seorang dosen universitas swasta di Jakarta bernama Manotar Tampubolon, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Presidium Rakyat Menggugat (PRM).

Baca: Budiman : Langgar Etika, UAS Harus Minta Maaf

Salah satu pelapor yaitu GMKI melaporkan UAS melakukan tindak pidana penistaan agama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A.

Ustadz Somad sendiri sudah memberikan klarifikasi ketika silaturahmi dengan MUI. Ustadz Somad menegaskan bahwa penjelasan soal salib itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan jemaah dalam forum tertutup sesama umat Islam. Dia menyebut video itu direkam sekitar 3 tahun yang lalu.

Quote