Ikuti Kami

Viral Surat Edaran Wajib Berbaju Muslim, Eko Suwanto: Cabut!

Eko juga meminta agar persoalan ini tak menjadi polemik di masyarakat.

Viral Surat Edaran Wajib Berbaju Muslim, Eko Suwanto: Cabut!
Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto.

Yogyakarta, Gesuri.id - Viral di media sosial terkait surat edaran berisi “kewajiban” siswa baru di SDN Karangtengah III agar berbaju muslim, Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto, mendesak surat edaran tersebut segera dicabut.

"Bukan hanya (mendesak) segera mencabut surat edaran, tapi juga harus menyelesaikan pula permasalahannya, sehingga masyarakat Gunungkidul tetap rukun," kata Eko, Selasa (25/6).

Selain mendesak agar segera dicabut surat edaran, politikus PDI Perjuangan itu juga meminta persoalan ini tak menjadi polemik di masyarakat. Pemda DIY diminta proaktif berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Yang terpenting segera cabut SE tersebut dan selesaikan masalah, kedepankan dialog sehingga semuanya bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa gejolak," tuturnya.

Pada kesempatan lain, Wabup Gunungkidul, Immawan Wahyudi meminta maaf terkait adanya regulasi di SD Karangtengah III yang mewajibkan murid beragama Islam mengenakan pakaian muslim. Ke depannya para pembuat regulasi akan diberi pelatihan. 

Image result for Immawan Wahyudi

"Tadi malam sudah selesai, Bupati (Kabupaten Gunungkidul) memerintahkan Kadinas (Disdikpora Gunungkidul) segera memanggil atau berkomunikasi dengan kepala SD Negeri Karangtengah III untuk merevisinya. Jadi kami anggap sudah selesai," ujar Immawan.

Menurut Immawan, ia menilai pembuat surat edaran itu kurang paham dalam merumuskan sebuah regulasi. Mengingat untuk membuat regulasi haruslah memahami makna filosofi dan sosiologi dalam perumusan sebuah regulasi.

"Merumuskan regulasi tidak boleh sampai menimbulkan diskriminasi, apalagi menghilangkan hak-hak konstitusional warga, itu yang harus dipahami. Saya sudah matur (menyampaikan) ke Ibu Bupati agar teman-teman yang berwenang membuat regulasi itu belajar merumuskan regulasi," ucapnya.

"Jadi oleh karena itu saya juga menyampaikan mohon maaf kalau ada perasaan tidak nyaman atas regulasi yang begitu. Tapi inshaallah, itu (surat edaran SD Karangtengah III) bukan bermaksud ke hal-hal politik atau ke ideologis tertentu," imbuh Immawan.

Seperti diketahui, permasalahan surat edaran SDN Karangtengah III Gunungkidul ini timbul karena terdapat kata “wajib” menggunakan berbaju muslim terhadap siswa baru.

Quote