Ikuti Kami

Ansy Tegaskan RUU Provinsi NTT Harus Basmi Kemiskinan

"UU ini tidak lagi relevan dengan kondisi NTT saat ini. NTT harus memiliki UU tersendiri yang berisikan arah pembangunan ke depan".

Ansy Tegaskan RUU Provinsi NTT Harus Basmi Kemiskinan
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanes Fransiskus Lema, (Ansy Lema)  menjadi narasumber dalam acara Focused Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Badan Keahlian DPR RI, baru-baru ini. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanes Fransiskus Lema, (Ansy Lema)  menjadi narasumber dalam acara Focused Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Badan Keahlian DPR RI, baru-baru ini. 

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencari masukan penyiapan konsep awal naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi NTT. 

Baca: Dibantu Ansy, Petani TTU Beli Sapi & Jeruk Keprok

Dalam diskusi tersebut hadir beberapa narasumber lainnya, seperti Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia Nomleni, Bupati Manggarai Barat Agustinus Dula, Bupati Manggarai Timur Andreas Agas, Pimpinan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentius Samsul. 

Ansy memaparkan beberapa hal kunci dalam FGD. Pertama, Politisi PDI Perjuangan itu mendukung penyusunan RUU Provinsi NTT. 

Saat ini, ungkap Ansy,  keberadaan Provinsi NTT terbentuk berdasarkan UU Nomor 64 Tahun 1958. UU ini juga menjadi landasan pembentukan Provinsi Bali dan NTB secara bersamaan. 

"UU ini tidak lagi relevan dengan kondisi NTT saat ini. NTT harus memiliki UU tersendiri yang berisikan arah pembangunan ke depan, berdasarkan pada ciri, identitas atau karakteristik lokal NTT," ujar Ansy. 

Anggota DPR dari Dapil NTT II itu melanjutkan, paradigma besar yang harus menjadi tujuan dari RUU Provinsi NTT adalah pengentasan kemiskinan yang menuju pada kesejahteraan serta keadilan. 

Kedua, ujar Ansy, adalah realitas NTT. NTT adalah provinsi kepulauan dengan jumlah pulau mencapai 1.192 dan didominasi oleh pertanian lahan kering serta merupakan beranda depan negeri. 

Baca: Eri-Armuji Makin Handal, Rakyat Tak Bisa Diintimidasi

"NTT memiliki wajah kemiskinan, dengan persentase kemiskinan NTT (20,90%) jauh berada di atas persentase kemiskinan nasional (9,78%). NTT adalah provinsi termiskin ketiga di Indonesia dan hanya memang dari Papua dan Papua Barat," ujar Ansy. 

Ketiga, ujar Ansy, adalah distribusi terbesar ekonomi NTT ada pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, yaitu sebesar 28,00%. 

Tiga sektor yang memberikan kontribusi terbesar pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan NTT (28,00%) adalah: peternakan (33,79%), tanaman pangan (29,09%), dan perikanan (19,07%). 

"Artinya, slogan Nelayan, Tani, Ternak harus menjadi arah pembangunan ke depan, sesuai dengan karakteristik/ciri perekonomian NTT," tegas Ansy. 

Dari sisi pertanian, sambung Ansy, yang harus dikembangkan adalah pertanian lahan kering. Total luas lahan kering 1,331 juta hektar. 

"NTT harus mengembangkan tanaman pangan lokal dan tanaman perkebunan serta hortikultura unggulan seperti jagung, sorgum, ubi kayu nuabosi, kopi, jeruk keprok soe, dan sebagainya," ujar Ansy. 

Dari sisi peternakan, lanjut Ansy, NTT harus mengembangkan peternakan babi. NTT adalah provinsi dengan jumlah populasi babi terbesar di Indonesia (27,26% yaitu 2,4 juta ekor dari total populasi babi nasional yang berjumlah 8.922.654 ekor di 2019). 

Dari sisi perikanan, NTT perlu mengembangkan ikan, rumput laut, dan garam. 

"Karena itu, saya menekankan bahwa RUU Provinsi NTT harus menjadi bentuk perlindungan, sekaligus peningkatan kesejahteraan nelayan, petani, dan peternak," tegas Ansy. 

"RUU ini juga harus dapat memberikan solusi atas kemiskinan NTT," pungkasnya.

Quote