Ikuti Kami

Atty Tegaskan Warga Bogor Berhak Dapat Perbaikan RTLH

"Kalau memang  prioritas bagi masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan perhatian Pemkot dalam hal program RTLH".

Atty Tegaskan Warga Bogor Berhak Dapat Perbaikan RTLH
Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menegaskan tidak terdaftarnya warga Bogor dalam aplikasi Sahabat, tidak boleh menjadi alasan warga tersebut tak bisa mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. (Foto: Istimewa)

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menegaskan tidak terdaftarnya warga Bogor dalam aplikasi Sahabat, tidak boleh menjadi alasan warga tersebut tak bisa mendapatkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. 

Baca: Atty: Permudah Rakyat Untuk Nikmati Program Pro Rakyat!

Hal itu dikatakan Atty, menyikapi seorang warga Kelurahan Empang, Kota Bogor yang tak bisa mendapat bantuan perbaikan RTLH akibat tak terdaftar di aplikasi Sahabat. 

"Kalau memang  prioritas bagi masyarakat Kota Bogor yang membutuhkan perhatian Pemkot dalam hal program RTLH, harusnya warga yang  memiliki KTP Kota Bogor sudah mendapatkan nya," ujar Atty, baru-baru ini. 

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, tidak tepat sasarannya  program ini disebabkan banyaknya masyarakat yang tertinggal informasi soal aplikasi Sahabat. Tapi, hal itu tetap tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak memberikan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca: Atty Desak Siapkan Tempat Relokasi Bagi PKL Gang Aut

"Warga ini benar-benar harus dibantu, dimana bangunan rumahnya 70% mau ambruk dengan status janda. Saya khwatir dengan kondisinya, apalagi di musin penghujan," tegas Atty. 

"Jika tidak terdaftar, ya daftarkan! Jangan memakai birokrasi yang ribet!  Gunakan BSTT (Bangunan sensus tempat tinggal),  tambah anggaran BSTT bagi kepentingan Masyarakat!" tegas Atty.

Quote