Ikuti Kami

Dewanti Ingatkan Kepsek untuk Awasi Pelaksanaan MPLS 

Pengawasan ini dilakukan agar tidak ada kasus kekerasan fisik dan menimbulkan korban.

Dewanti Ingatkan Kepsek untuk Awasi Pelaksanaan MPLS 
Sejumlah peserta didik baru mengenakan tas kreasi keluar sekolah usai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2019 di SMPN 10 Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019). Untuk memupuk program pendidikan karakter dan menghindari tindak kekerasan, Kemendiknas melarang pelaksanaan perpeloncoan dan atributnya pada masa orientasi siswa (MOS) atau ospek (Orientasi Pengenalan Akademik) dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi (PT) tahun ajaran 2019/2020.

Batu, Gesuri.id - Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengingatkan kepada seluruh sekolah di wilayahnya untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) agar tidak ada kasus kekerasan fisik dan menimbulkan korban.

Dewanti di Batu, Jawa Timur, Senin (15/7) menjelaskan, kendati tanggung jawab untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun pihaknya menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Batu untuk melakukan pengawasan.

Baca: Putra: Bangun Manajemen Talenta, Jokowi Mau Terobosan Besar

"Walaupun memang sudah bukan tanggung jawab Pemerintah Kota Batu, akan tetapi Dinas Pendidikan harus mengawasi. Jangan ada kekerasan fisik," kata Dewanti, di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.

Dewanti menambahkan, dirinya prihatin atas apa yang terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, dimana salah seorang siswa SMA berusia 14 tahun meninggal dunia diduga akibat adanya kekerasan pada saat pelaksanaan MPLS.

Menurut Dewanti, dalam pelaksanaan MPLS, khususnya di Kota Batu, pihaknya telah memberikan imbauan supaya masa pengenalan sekolah tersebut lebih fokus pada program-program sekolah, dan tidak melibatkan kekerasan fisik maupun verbal.

"Sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah provinsi, kami membantu mengawasi, jangan sampai ada kejadian," ujar Dewanti.

Sementara itu, Ketua Panitia MPLS SMA Negeri 1 Kota Batu Sugiardi menjamin bahwa pelaksanaan MPLS di lingkungannya tidak akan diwarnai kekerasan fisik maupun verbal. Program dari pihak sekolah lebih kepada pemberian pembekalan kepada anak didik mereka.

"Saya menjamin tidak akan ada kekerasan fisik maupun verbal. Materi yang diberikan terkait sistem pembelajaran, pengenalan sekolah, termasuk menggandeng pihak luar untuk pembekalan," kata Sugiardi.

Beberapa pihak yang digandeng oleh SMA Negeri 1 Kota Batu diantaranya adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak Kepolisian Resort Kota Batu. Pihak-pihak tersebut akan memberikan pembekalan terkait bahaya narkoba, serta kedisiplinan.

Baca: Presiden Beri Arahan Penyusunan Pagu Indikatif RAPBN 2020

Meskipun pihak SMA Negeri 1 Kota Batu menyatakan tidak akan ada kekerasan verbal terhadap anak didiknya, Sugiardi menjamin bahwa kedisiplinan untuk pembentukan karakter akan tetap diberikan.

"Kami akan tetap tegas saat ada siswa melanggar. Marah dengan tegas itu berbeda," tutur Sugiardi.

Quote