Ikuti Kami

Dorong Disiplin Pegawai, Bupati Sis Lakukan Sidak

"Biasanya sesudah liburan akhir tahun, mau kerja jadi malas. Kalau di sidak seperti ini kita bisa mengetahui disiplin kerja pegawai".

Dorong Disiplin Pegawai, Bupati Sis Lakukan Sidak
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (3/1) pagi. (Istimewa)

Kapuas Hulu, Gesuri.id - Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (3/1) pagi.

Baca: Anies Matikan Normalisasi & Naturalisasi Sungai di Jakarta  

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan kegiatan SIDAK yang dilakukan pada hari pertama kerja diawal tahun 2022 itu sangat penting, bukan hanya pemacu disiplin pegawai saja tetapi mendorong percepatan semangat kerja. 

"Biasanya sesudah liburan akhir tahun, mau kerja jadi malas. Kalau di sidak seperti ini kita bisa mengetahui disiplin kerja pegawai, saya juga berharap diawal tahun ini kinerja pegawai semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal" sampai Fransiskus Diaan.

Pada kesempatan yang sama Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis menyampaikan bahwa secara umum tingkat kedisiplinan masuk kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu cukup baik.

"Hanya ketidaktertiban dalam mengisi daftar hadir serta ada yang masih terlambat masuk," terang Fransiskus Diaan.

Baca: Hasto: Meski Gagal di Final AFF, Ada Harapan Untuk Timnas

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan juga menambahkan jika inspeksi mendadak (Sidak) bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan terus dilakukan secara rutin. 

"Hal itu dilakukan agar para pegawai tetap disiplin, bekerja secara profesional, penuh tanggungjawab atas tugas kedinasan yang telah dipercayakan kepada Pegawai Negeri Sipil dan terhindar dari Sanksi" tuntas Fransiskus Diaan.

 

Kontributor: yogen

Quote