Ikuti Kami

Fraksi Banteng Surakarta Serukan Penyusunan Raperda Corona

Sukasno mengatakan dengan mencermati situasi dan keadaan, diperlukan regulasi yang harus dipatuhi dan perlunya sanksi.

Fraksi Banteng Surakarta Serukan Penyusunan Raperda Corona
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Surakarta YF Sukasno.

Surakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakartamengusulkan kepada pimpinan DPRD agar secepatnya menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif terkait protokol kesehatan penanganan wabah Covid-19 di Kota Solo.

Fraksi PDI Perjuangan meminta Pimpinan Dewan membuat raperda inisiatif atau mengusulkan kepada Wali Kota untuk membuat perwali keharusan memakai masker, keharusan cuci tangan sesering mungkin dan keharusan jaga jarak.

Baca: Demi Putuskan Mata Rantai Corona, Rudy Larang Perantau Mudik

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Surakarta YF Sukasno mengatakan dengan mencermati situasi dan keadaan, diperlukan regulasi yang harus dipatuhi dan perlunya sanksi.

‘’Kalau raperda banyak hal yang perlu diatur, contoh bagi yang sering melakukan komunikasi, harusnya tidak hanya masker tapi pakai pelindung wajah secara penuh seperti yang terbuat dari kaca mika tipis,’’ katanya, Jumat (29/5).

Baca: Sosialisasi Corona, Ini Pesan Penting dari Rudy

Sukasno yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta ini menambahkan, khususnya di pusat perbelanjaan dan pasar dengan jumlah pengunjung diatur supaya tidak jadi kerumunan. Termasuk untuk orang hajatan, harus ada protokolernya.

‘’Ke depan anak-anak kita tetap memahami situasi kondisi bangsa ini, sehingga tetap relevan menjawab perubahan situasi kondisi apa pun. Semua perlu di buatkan perda,’’ tegasnya.

Quote