Ikuti Kami

Freddy Desak Pemkot Palangkaraya Bayar Honorarium 81 GTT

Freddy Ering meminta Pemkot Palangkaraya mengusahakan pembayaran honorarium 81 guru tidak tetap (GTT) periode Januari-Agustus 2018.

Freddy Desak Pemkot Palangkaraya Bayar Honorarium 81 GTT
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Freddy Ering.

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Freddy Ering meminta Pemkot Palangkaraya mengusahakan pembayaran honorarium 81 guru tidak tetap (GTT) periode Januari-Agustus 2018.

"Kami menyesalkan keputusan pemkot yang hanya mengalokasikan untuk pembayaran honorarium GTT September-Desember 2018," ucapnya di Palangkaraya, Jumat (14/9).

Baca: Interpelasi Perjelas Mekanisme Pergub No. 10 Tahun 2018

Politisi PDI Perjuangan itu menilai apa yang dilakukan ke-81 guru tidak tetap itu merupakan bukti kecintaan terhadap peserta didik dan bukti keterlibatan langsung dalam pembangunan daerah.

"Jadi menurut saya membayar 81 GTT itu, untuk pemerintah kota bukan sesuatu yang sangat besar. Gaji mereka selama delapan bulan yang belum terbayar hanya sekitar Rp700 juta," kata Freddy Ering.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari Dapil V meliputi Pulang Pisau dan Kapuas itu, alasan baru terima Sk bulan Oktober 2017 terlampau mengada ada.

Baca: Kemendagri Akan Panggil Gubernur Kalteng

"Karena peralihan wewenang guru SMP dan SD utusan pemprov itu kan secara nasional. Pemkab se Kalteng saja tidak ada masalah. Kenapa justru kota yang urusan kecil itu tidak mampu mengatasinya," katanya.

Dia pun meminta pemerintah kota bisa menyikapi dengan bijak masalah tersebut. Hak-hak setiap pegawai wajib dipenuhi oleh pemerintah.

Quote