Ikuti Kami

Gembong: Ingin Pulau Seribu Maju? Jadikan Daerah Otonom

Pulau Seribu saat ini jadi Kabupaten Administratif sehingga porsi pengelolaan lebih besar.

Gembong: Ingin Pulau Seribu Maju? Jadikan Daerah Otonom
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Ambon, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan kepulauan seribu bisa maju jika dimasukkan dalam daerah otonom sendiri. Dengan demikian, kawasan yang memang selama ini didorong sebagai lokasi wisata itu benar-benar dapat berkembang dan maju.

Baca: Tina: Masukan dan Keluhan Warga untuk Jakarta Lebih Baik

“Pulau Seribu itu mohon maaf dibilang sebagai anak tiri di Jakarta karena kita sudah dorong sebagai lokasi wisata, namun sampai sekarang belum berkembang dan harapan kita bisa masukan dalam daerah otonom tersendiri,” jelas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dalam kunjungannya ke Ambon, belum lama ini.

Menurut Gembong, sebelumnya Pulau Seribu masuk wilayah administrasi Jakarta Utara dan sekarang jadi Kabupaten Administratif sehingga porsi pengelolaan lebih besar.

Namun, Ia melanjutkan, fakta dalam pengalokasian anggaran juga masih minim dan di sinilah DPRD akan coba kolaborasikan dengan Maluku, karena sama-sama daerah kepulauan dan bagaimana meningkatkan persoalan Pulau Seribu dengan kondisi di Maluku.

Pada kesempatan yang sama, wakil ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mempertanyakan apakah DPRD Maluku telah menggodok raperda baru tentang pajak jalanan umum.

“Kalau Raperda ini di Batam ditolak DPRD bahkan terjadi perdebatan antara beberapa partai dengan pihak ketiga dan untuk Maluku sudah ada atau belum,” katanya.

Baca: Gembong: Serapan Anggaran DKI Jakarta Belum Maksimal

Sebab di DKI Jakarta, wacananya juga menolak raperda dimaksud sebab pajak tersebut dibebankan kepada masyarakat secara merata, padahal PLN sudah menetapkan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga tahun 2019.

Jadi kalau pajaknya naik sama saja dengan terjadi kenaikan tarif dasar listrik, sehingga ini menjadi persoalan antara kebutuhan Pemda DKI yang membutuhan pajak jenis ini begitu naik dengan kebijakan PLN dan kebutuhan DPRD selaku wakil rakyat yang lebih setuju ditolak.

Quote