Ikuti Kami

Gubernur Dondokambey Akan Bangun Pengadilan Terpadu di Sulut

Pengadilan di daerah pinggiran NKRI menjadi semangat Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan program Nawacita

Gubernur Dondokambey Akan Bangun Pengadilan Terpadu di Sulut
Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengaku akan membangun pengadilan terpadu untuk memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat Sulut.

"Pemprov Sulut selalu mendukung pembangunan pengadilan, agar masyarakat dapat merasakan Keadilan, pengadilan diharapkan berfungsi dengan baik bagi masyarakat," katanya usai mendampingi Ketua Mahkama Agung Republik Indonesia Prof. DR Muhammad Hatta Ali bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, meresmikan secara serentak 85 kantor Pengadilan Negeri se-Indonesia di Melonguane Kabupaten Talaud, Senin (22/10).

Baca : Olly Harap Pameran Pembangunan Angkat Potensi Daerah

Menurutnya, pengadilan di daerah pinggiran NKRI menjadi semangat Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan program Nawacita. Tentunya ini bisa menjadi contoh bagi semua agar keadilan hukum bagi masyarakat Indonesia bisa dirasakan secara merata.

"Kedepan juga Gubernur mengatakan di Sulut akan dibangun pengadilan terpadu, selain itu juga akan dibangun pusat pendidikan  pengadilan wilayah timur Indonesia. Pemprov telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung tersebut," katanya. .

Ketua MA Muhammad Hatta Ali dalam sambutannya mengatakan peresmian serentak 85 pengadilan ini menjadi momentum bagi perwujudan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

“Dengan adanya pengadilan di tiap daerah juga sebagai upaya mempermudah akses masyarakat tentang peradilan, daerah Melonguane dipilih menjadi pusat peresmian disadari pimpinan MA menilai Melonguane memiliki nilai strategis karena ada di ujung wilayah Indonesia, berbatasan dengan negara Filipina,” ujar ketua MA.

Baca : Olly Tekankan Pembangunan di Sektor Pertanian

Dengan dibukanya pengadilan di daerah pinggiran NKRI seperti di Melonguane, mendorong langkah pemerintah untuk lebih dekat dengan para pencari keadilan yang ada di wilayah pinggiran Indonesia.

Kebijakan pemerintah membangun dari perbatasan, memacu daerah untuk terus berkembang, pemerataan pembangunan harus adil. Disadari, interaksi sosial dan ekonomi tidak lepas dari gesekan sehingga ada masalah dalam hukum, untuk itu lembaga formal perlu dalam menyelesaikan sengketa, pengadilan menjadi kebutuhan agar ketertiban di perbatasan dapat terjaga dan kesejahteraan rakyat dapat terjaga.

Dengan adanya pengadilan, hak dasar masyarakat akan hukum dan hak asasi harus terpenuhi dengan baik, masyarakat harus paham dan sadar akan hak hukum, akses keadilan harus berfokus dalam sistem hukum dan dapat diakses semua orang dari berbagai kalangan. Keputusan yang adil harus dirasakan semua kalangan masyarakat, lembaga peradilan sebagai bagian struktur hukum memiliki peran strategis dalam pemenuhan hak dasar, perlindungan dan kepastian hukum harus didapatkan masyarakat.

Lembaga peradilan harus dapat diakses semua masyarakat. Terbentuknya pengadilan baru bukan hanya dari gedung dan wilayah, namun terpenting untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, kondisi geografis Indonesia menjadi tantangan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat, untuk itu badan peradilan mendekatkan diri kepada pencari keadilan.

Banyak kendala yang dihadapi untuk akses hukum, melalu Kepres nomor 13 sampai 18 tahun 2016 sebagai dasar pembentukan Pengadilan, merupakan respon pisitif dari pemerataan keadilan, untuk itu 85 pengadilan bisa didirikan. Tugas berat menanti para aparatur peradilan untuk merintis pengadilan baru, namun diyakini mereka mampu, dibutuhkan komitmen kerjasama dan kerja keras sehingga peradilan bisa berjalan dengan baik.

Quote