Ikuti Kami

Jokowi Naikkan Harga Pokok Penjualan Komoditas Jagung

Harga pokok penjualan (HPP) jagung dari Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per kilogram (kg) menjadi Rp 3.150 per kg. 

Jokowi Naikkan Harga Pokok Penjualan Komoditas Jagung
Ilustrasi. Presiden Jokowi Panen Jagung di Tuban.

Jakarta, Gesuri.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia. 

Baca: Jokowi Jadikan Komoditas Pertanian Indonesia Diakui Dunia

Salah satunya melalui Peraturan Presiden (Perpres), menaikan harga pokok penjualan (HPP) komoditas jagung dari sebelumnya dibanderol Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per kilogram (kg) menjadi Rp 3.150 per kg. 

Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, pemerintah mencatat produksi jagung meningkat hingga 4 juta ton. Hal itu terjadi berkat langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah HPP yang akibatnya petani jagung semangat meningkatkan produktifitasnya.

"Ini atas kebijakan Bapak Presiden mengeluarkan HPP. Itu Perpres harga jagung dulu hanya Rp 1.000 sampai Rp 1.500 per kg. Kalau petani rugi, berhenti berproduksi kan jadi sekarang kita naikkan HPP," kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (17/9).

Bahkan, kata Amran, beberapa petani melakukan penanaman jagung di kuburan hingga di gunung untuk mencari keuntungan tersebut.
 
"Jadi langsung keluarkan pepres itu harganya Rp 3.150 per kg sehingga orang bertani produksi naik 3-4 juta ton. Karena kebijakan itu juga kuburan pun ditanami jagung di Yogya, di Lampung di pinggir jalan, kalau di Sulawesi Selatan di pegunungan," ungkap dia.

Baca: Inovasi, Kunci Sukses Jokowi Capai Swasembada Pangan

Sementara itu, Kementan juga mengklaim telah menjadi eksportir jagung. Tiga negara tujuan ekspor jagung kita adalah Filipina (66,51%), Jepang (16,23%), dan Pakistan (10,03%). Pada periode tersebut setidaknya ada 4 provinsi pemasok jagung untuk diekspor, yakni Gorontalo, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

Quote