Ikuti Kami

Kantor Majelis Desa Adat Harus Diberdayakan

Pembangunan kantor MDA ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat adat istiadat, kearifan lokal warisan leluhur orang Bali.

Kantor Majelis Desa Adat Harus Diberdayakan
Gubernur Bali, I Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengharapkan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali akan mampu diberdayakan dengan semaksimal mungkin demi kemajuan lembaga desa adat di seluruh wilayah di Pulau Dewata.

"Keberadaan kantor ini harus betul-betul diberdayakan, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten, membina dan mengawasi desa adat sesuai peraturan daerah yang sudah disahkan dan disepakati bersama," kata Koster pada acara atau ritual 'Mendem Dasar' atau peletakan batu pertama Kantor MDA Provinsi Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Senin (27/1).

Koster menambahkan, pembangunan kantor MDA ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat adat istiadat, kearifan lokal warisan leluhur orang Bali yang sudah berakar selama ratusan tahun.

"Untuk itu harus dibangunkan kantor yang representatif, berfungsi dengan baik dengan sarana dan prasarana memadai serta didukung SDM berkualitas. Selama ini, sarana pendukungnya tidak sesuai dengan nama besar Bali yang diusung. Kalau kita benar-benar komit, harus diwujudkan dengan baik," ucapnya.

Pria alumnus ITB ini mengemukakan komitmen kuat menjaga adat dan budaya diawali dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang kemudian dilanjutkan dengan pengalokasian anggaran bagi desa adat sebesar Rp300 juta per desa adat.

"Sekarang bantuan dana tersebut langsung ke rekening masing-masing desa adat, bukan lewat desa dinas lagi," ujarnya.

Perda Desa Adat dengan berbagai fasilitas pendukungnya, kata Koster, adalah satu-satunya di Indonesia. Pertama kali di Bali secara khusus dibuat meskipun desa adat sudah ada sejak berabad-abad lalu. "Kita sebagai generasi penerus harus bertanggung jawab mewarisi adat istiadat dari leluhur dengan komitmen serius dan nyata," kata Koster.

Bangunan kantor yang sedianya akan memiliki tiga lantai dan menelan biaya hingga Rp9,8 miliar ini pembangunannya dibiayai penuh dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari BUMN dan perusahaan lain.

"Atas partisipasi dari BUMN melalui penyaluran CSR, hingga kini sudah terkumpul Rp18,9 miliar. Selain kantor tingkat provinsi nantinya akan diberikan pula bantuan untuk Kantor MDA di tingkat kabupaten," ucapnya.

Untuk 2020 ini, dicanangkan pembangunan Kantor MDA di dua kabupaten lainnya, yaitu Tabanan dan Gianyar. Untuk pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan bersumber dari alokasi APBD Kabupaten Gianyar, sedangkan untuk Kantor MDA Kabupaten Tabanan akan menggunakan dana CSR.

Namun demikian, dirinya juga berpesan agar desa adat yang telah diberikan fasilitas hingga landasan hukum jelas tak lantas menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Saya berpesan kepada jajaran desa adat, harus betul-betul bekerja dengan baik. Jangan arogan dan malah menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Koster.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, perwakilan BUMN penyalur CSR serta undangan lainnya.

Quote