Ikuti Kami

Kebijakan Sertifikat Tanah Jokowi Sudah Sesuai Aturan

Terpenting adalah 'political will' Presiden Jokowi untuk membagi-bagikan hak tanah kepada rakyat.

Kebijakan Sertifikat Tanah Jokowi Sudah Sesuai Aturan
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat pembagian sertifikat tanah kepada warga di Sentul, Kabupaten Bogor.

Jakarta, Gesuri.id – Ketua DPP PDI Perjuangan Nusyirwan Soedjono memberikan tanggapan atas pernyataan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan yang menyebut pembagian sertifikat di pemerintahan Presiden Jokowi melibatkan banyak pihak. Menurut Nusyirwan, selama masih dalam arahan presiden, hal itu tak bertentangan.

"Yang penting kebijakannya dan dikerjakan," kata Nusyirwan, Senin (15/10).

Baca: Presiden Optimistis Target Sertifikat Tanah Tercapai

Anggota DPR dari dapil Jawa Tengah VI itu juga tak menampik bahwa banyak pihak yang berperan dalam bagi-bagi sertifikat tanah kepada rakyat. Terpenting, kata Nusyirwan, adalah 'political will' Presiden Jokowi untuk membagi-bagikan hak tanah kepada rakyat.

Selama ini, imbuh Nusyirwan, sistem tata kelola pemerintahan benar, semua hasil akhir program di bidang apa saja, seperti sertifikasi tanah, sebelum dibagikan kepada rakyat, melalui proses mekanisme sesuai aturan. 

"Yang penting menjadi perhatian dari apa yang dilakukan Presiden Jokowi adalah 'arah kebijakannya', seperti kebijakan pembangunan infrastruktur, termasuk juga program sertifikasi tanah rakyat," ujarnya.

"Untuk bidang-bidang tertentu yang menurut Presiden Jokowi membutuhkan perhatian, di situlah muncul kebijakan, wajar pula kalau saya menanyakan kenapa program tersebut tidak dilaksanakan pada pemerintahan sebelumnya, pembangunan infrastruktur, sertifikasi tanah, Kartu Indonesia Sehat, dan lain-lain," sambungnya.

Diketahui, sebelumnya Ferry bicara soal bagi-bagi sertifikat tanah di era Presiden Jokowi. Ferry menilai aksi bagi-bagi sertifikat tanah itu seolah-olah menutupi peran pihak-pihak lain yang terlibat.

"Ya sah-sah saja, tapi ya biar nanti rakyat saja yang menilai. Memang bagusnya semua dilibatkan bahwa memang ada proses, ada peran dari kepala desa, camat, bupati atau walikota, Badan Pertanahan Nasional sendiri dan lain-lain tidak ujug-ujug dari presiden terus diserahkan. Penegasan bahwa ada proses itu penting," kata Ferry di Kebumen, Minggu (14/10).

Baca: Presiden Serahkan 3.500 Sertifikat Tanah

Dia berharap tidak ada muatan politik dari aksi presiden itu. Namun dia menegaskan sebaiknya rakyat juga tahu, sebelum sertifikat itu diserahkan, ada beberapa tahapan dan orang-orang yang berperan penting hingga akhirnya sertifikat itu sampai di tangan presiden.

"Mudah-mudahan saja tidak (jadi alat politik). Yang perlu ditegaskan lagi masyarakat harus tahu bahwa semuanya ada proses," tegasnya.

Quote