Ikuti Kami

Pelajar di Kulon Progo Diimbau Tidak Ikut Demonstrasi

Kepala sekolah, guru, dan wali murid tingkat SMP dan SMA/SMK untuk mencegah anaknya supaya tidak mengikuti aksi demo.

Pelajar di Kulon Progo Diimbau Tidak Ikut Demonstrasi
Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati.

Kulon Progo, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati, mengimbau kepada pelajar tingkat SMP dan SMA/SMK tidak mengikuti dan terlibat demonstrasi, seperti dalam ajakan Front Aliansi Siswa Pelajar DIY.

Akhid Nuryati di Kulon Progo, Kamis (26/9) mengimbau kepada kepala sekolah, guru, dan wali murid tingkat SMP dan SMA/SMK untuk mencegah anaknya supaya tidak mengikuti aksi demo.

Baca: Demonstrasi Mahasiswa Jangan Ditunggangi Barisan Sakit Hati

Aksi tersebut, menurut dia, berpotensi dimanfaatkan oleh sekelompok orang, serta berpotensi menimbulkan kerusakan dan kekerasan. Rencananya, aksi tersebut akan berlangsung pada 30 September dengan melibatkan pelajar di DIY.

"Kami mengimbau kepada kepala sekolah, guru, orang tua atau wali orang tugas agar menjaga anak-anak mereka untuk tidak terlibat aksi yang berpotensi anarkis dan berujung pada kekerasan," kata Akhid.

Ia mengatakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kulon Progo untuk mencegah adanya aksi masa yang melibatkan pelajar tingkat SMP, dan SMA/SMK. Selain itu, hari ini Balai Pendidikan Menengah Kulon Progo telah mengumpulkan kepala sekolah SMA/SMK/MA seluruh Kulon Progo supaya melarang dan mencegah aksi demo yang melibatkan pelajar.

"Begitu juga, kami sudah meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora) Kulon Progo untuk segera mengumpulkan kepala sekolah menyikapi rencana aksi tersebut," katanya.

Akhid mengatakan seluruh pemangku kepentingan, baik DPRD Kulon Progo dan Disdikpora, serta orang tua berkewajiban melindungi anak di bawah umur supaya tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang berpotensi berujung pada aksi kekerasan dan anarkis.

"Ajakan demonstrasi tersebut tidak jelas yang mengajak atau pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai aksi mereka dimanfaatkan dan ditunggangi oleh kelompok kepentingan tertentu," katanya.

Baca: Aksi 24 September, Demonstrasi Paling Liberal Dalam Sejarah

Terkait sanksi terhadap pelajar Kulon Progo atau pihak yang terlibat dalam aksi demo, Akhid mengatakan pihaknya akan mengusulkan pemberian sanksi kepada pihak sekolah yang terlibat. Kemudian, terhadap pelajar yang terlibat, maka akan dilakukan perlindungan.

"Kalau sekolah yang terlibat, kami tidak segan-segan memberikan usulan pemberian saksi," katanya.

Quote