Ikuti Kami

Pemprov Bali Komitmen Terapkan Pertanian Organik

Sistem pertanian organik di Pulau Dewata diyakini sangat bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

Pemprov Bali Komitmen Terapkan Pertanian Organik
Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

Denpasar, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Bali menyatakan terus mendukung upaya peningkatan kualitas sistem pertanian organik di Pulau Dewata, yang diyakini sangat bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

"Saat ini, kami masih berupaya menggiring warga untuk menyukai makanan organik. Jangan dilihat dari mahalnya karena itu investasi kita terutama di bidang kesehatan," kata Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di sela-sela menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Selasa (7/5).

Baca: Eva Sundari: Saatnya Beralih ke Pertanian Organik

Menurut dia Wagub Bali, yang akrab disapa Cok Ace itu, mengubah pola pikir masyarakat untuk mengkonsumsi makanan organik itu juga sangat penting.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya akan berupaya untuk terus memberikan subsidi kepada petani, terutama petani organik. Apalagi hingga saat ini produk organik masih terjual dengan harga mahal di pasaran dan itu menjadi nilai plus juga bagi petani.

"Ini menjadi prioritas kita, untuk tahun depan kami akan kalkulasi lagi dan kami berupaya menaikkan subsidi tersebut," ucap Cok Ace.

Sementara dalam sidang paripurna itu, Ketua Pansus I Gusti Putu Budiarta menyampaikan penjelasan terhadap rancangan perda inisiatif DPRD Provinsi Bali atas Raperda tentang Sistem Pertanian Organik.

Dia berpendapat memang sistem pertanian konvensional telah terbukti mampu meningkatkan produksi pangan, namun petani terjebak dalam teknologi yang tidak bisa mereka ciptakan sendiri.

"Hal ini disebabkan sistem tersebut membuat petani tergantung dengan berbagai bentuk sarana produksi seperti ketersediaan bibit unggul, beraneka macam pupuk dan pestisida," ujarnya.

Sistem pertanian tersebut selain telah mengilangkan varietas lokal, juga berdampak buruk terhadap kondisi tanah, pencemaran lingkungan dan ancaman bagi kesehatan manusia.

Budiarta menambahkan, kondisi alam dan sumber daya manusia Indonesia dengan kearifan lokalnya yang mendukung, sehingga sangat potensial untuk pengembangan sistem organik, apalagi saat ini mengkonsumsi produk organik sudah menjadi gaya hidup.

Berkaitan dengan pengembangan pertanian organik, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian RI No 64/Permentan/OT.140/5/2013, tentang Sistem Pertanian Organik disusul dengan peraturan dari Badan Standarisasi Nasional SNI 6729:2016 yang menetapkan sistem pertanian organi di lahan pertanian.

Baca: Gubernur Ganjar Dorong Petani Beralih ke Pertanian Organik

Secara umum substansi pertimbangan pengusulan ranperda ini karena sistem pertanian organik ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kesehatan warga, meningkatnya penggunaan pupuk dan obat-obatan sintetis dan varietas unggul menyebabkan petani akan semakin bergantung pada bahan-bahan tersebut.

Sedangkan sistem pertanian organik di Bali belum memenuhi kaedah-kaedah pertanian organik yang diatur oleh UU, sehingga dipandang perlu untuk membuat raperda tersebut.

Quote