Ikuti Kami

Penerapan UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Belum Maksimal

Salah satu poin UU Pangan yang tidak dilaksanakan dengan benar terkait dengan masalah impor. 

Penerapan UU No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Belum Maksimal
Anggota Komisi IV DPR Mindo Sianipar.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR Mindo Sianipar menyoroti pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 18/2012 tentang Pangan belum dilaksanakan dengan maksimal

Salah satu poin UU Pangan yang tidak dilaksanakan dengan benar terkait dengan masalah impor. 

Baca: Karolin Harap Landak Jadi Lumbung Padi di Kalimantan Barat

Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang seharusnya hanya bertugas dalam masalah administrasi dalam urusan tersebut, justru merasa berhak mengeluarkan rekomendasi impor. Alhasil, impor pangan terkadang tidak terkendali.

“Undang-Undang Pangan kan sudah mengatur, untuk penyediaan pangan nasional, itu tanggung jawab sepenuhnya Kementan (Kementerian Pertanian). Kalau kemudian terjadi impor, ya itu karena ada rekomendasi dari Kementan. Jangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang memutuskan,” kata Mindo, di Jakarta, Kamis (2/5).

Politisi PDI Perjuangan ini merasa prihatin, di tengah sumber daya alam yang begitu melimpah, Indonesia masih banyak tergantung pada barang pangan impor. 

Mindo menduga, kondisi ini terjadi karena adanya perbedaan pemahaman antara Kementan dan Kemendag terkait kebijakan impor pangan.

“Harusnya Kemendag hanya memberikan izinnya. Sebagai administrator saja. Sedangkan neraca pangannya ada di Kementan. Kalau tidak tercapai produksi, ya ditegur Kementannya. Saya kira seperti itu. Jadi harus diluruskan,” tegasnya.

Mindo mendukung setiap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk lepas dari jeratan impor. Salah satunya kewajiban wajib tanam bawang putih bagi importir sebesar 5 persen dari total kuota yang dimohonkan ke Pemerintah. 

Baca: Kebijakan Dagang dan Investasi Jokowi Konsisten

Menurutnya, kebijakan ini sangat baik. Kebijakan ini bisa mendorong peningkatan produksi pangan, utamanya di komoditas bawang putih.

“Kebijakan ini harus dikawal dengan serius. Jangan tanggung. Peraturan sudah ada. Kementan saya dorong untuk ketat mengawasi itu,” tambah dia.

Quote