Ikuti Kami

Penguatan Budaya, Koster Ajak Masyarakat Gunakan Bahasa Bali

Koster berharap, tidak hanya saat Bulan Bahasa Bali dalam penggunaan bahasa Bali, mempelajari aksara Bali dilakukan setiap hari.

Penguatan Budaya, Koster Ajak Masyarakat Gunakan Bahasa Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster.

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengajak masyarakat di Pulau Dewata itu menggunakan bahasa daerah setiap hari, sejalan dengan upaya penguatan kebudayaan Bali yang menjadi salah satu prioritas pembangunan pemprov setempat.

"Kami akan memberikan warna pada penguatan budaya Bali, khususnya yang berkaitan dengan adat, tradisi, seni-budaya, karena kekuatan Bali ada pada budaya. Sebulan sudah kita melaksanakan Bulan Bahasa Bali," katanya pada Penutupan Bulan Bahasa Bali 2019 di Denpasar, Kamis (28/2) malam.

Baca: Koster Minta Satker Realisasikan Program dengan Efektif

Ia berharap, tidak hanya saat Bulan Bahasa Bali dalam penggunaan bahasa Bali, mempelajari aksara Bali, dan lainnya, tetapi perlu setiap hari.

"Mulai dari sekarang, mulai dari diri sendiri, kita yang harus mengajekkan budaya Bali," ucapnya.

Menurut Koster, pelaksanaan Bulan Bahasa Bali salah satu bentuk tetap ajek atau kokohnya bahasa, aksara Bali.

Ke depan, Bulan Bahasa Bali akan terus ditingkatkan agar masyarakat, khususnya generasi muda Bali, lebih mencintai bahasa Bali, karena akan memperkokoh budaya Bali.

"Mari satukan pikiran, membangun budaya Bali. Semua itu telah tertuang pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Terima kasih kepada masyarakat Bali, terutama generasi muda, yang telah mengikuti Bulan Bahasa Bali ini," ujarnya.

Meskipun persiapannya cukup singkat dan anggaran yang minim, pelaksanaan Bulan Bahasa Bali bisa berjalan lancar dan mendapat apersiasi positif.

"Ke depan penguatan budaya Bali akan terus kita tingkatkan agar Bali bisa menjadi peradaban dunia," katanya.

Koster menambahkan sejumlah peraturan telah dikeluarkan untuk memperkuat budaya Bali secara menyeluruh, di antaranya dikeluarkan empat pergub, yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busama Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Selain itu, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

Pelaksana Teknis Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan pada Bulan Bahasa Bali selama sebulan penuh itu, dilaksanakan festival dan berbagai lomba dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa se-Bali.

Sejumlah kegiatan terkait dengan pengembangan dan pelestarian Bahasa Bali dilaksanakan, seperti festival nyurat lontar massal, lomba komik daring berbasis bahasa, aksara dan sastra Bali, lomba pembuatan meme berbasis bahasa, aksara, dan sastra Bali, lomba unggahan status berbahasa Bali di media sosial, serta lomba vlog berbahasa Bali, debat berbahasa Bali, dan lomba puisi berbahasa Bali.

Selain lomba, kata Putu Astawa, seminar, pameran, pertunjukan, serta penganugerahan penghargaan. Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali yang pertama itu mengusung tema "Nangun Sat Kerthi Loka Bali Malarapan Antuk Ngrajegang Bahasa, Aksara lan Sastra Bali".

Baca: Koster Harapkan LPD Percepat Perekonomian Warga

"Kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut diserahkan hadiah kepada pemenang lomba-lomba yang dilaksanakan selama Bulan Bahasa Bali.

Selain itu, diserahkan penghargaan "Bali Kerthi Nugraha Mahotama" kepada I Made Suatjana, pembuat program Bali Simbar asal Tabanan, dan dihibur pementasan drama berjudul "Sukreni Wong Sistri Listu Ayu" oleh Sanggar Seni Sekali Pentas Denpasar.

Quote