Ikuti Kami

Presiden Jokowi Sampaikan Perubahan Mekanisme Bantuan Sosial

Alokasi anggaran PKH pada 2019 mencapai Rp34,4 triliun atau meningkat hampir dua kali lipat dari jumlah Rp19,2 triliun pada 2018.

Presiden Jokowi Sampaikan Perubahan Mekanisme Bantuan Sosial
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berbincang dengan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).

Depok, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan perubahan mekanisme bantuan sosial dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"PKH tahun lalu dapat berapa? Rp1,89 juta, mulai tahun ini tahapan pertama saja tadi saya tanya ke ibu di luar saat cek ATM dapat berapa? Dijawab Rp1,5 juta Pak. Ibu kedua saya tanya jawabannya juga sama 1,5 juta. Ini baru tahapan pertama, berarti nanti ada tahapan kedua, ketiga dan jumlahnya bisa 2-3 kali lipat dari tahun sebelumnya benar tidak?" kata Presiden Joko Widodo di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).

Baca: Presiden Jokowi Tonggak Masa Depan Politik Indonesia

Presiden menyampaikan hal tersebut dalam acara Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2019 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Presiden Jokowi yang dihadiri oleh sekitar 1.055 orang baik penerima PKH, BPNT maupun pendampingnya.

Menurut Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita yang juga hadir dalam acara tersebut, alokasi anggaran PKH pada 2019 mencapai Rp34,4 triliun atau meningkat hampir dua kali lipat dari jumlah Rp19,2 triliun pada 2018.

Peningkatan ini diikuti dg perubahan skema. Skema bantuan yang semula rata menjadi bervariasi dimana indeks bansos PKH 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesehateraan sosial. "Sekarang pemberiannya memakai indeks bantuan PKH, dibedakan ibu hamil, anak usia dini, anak SD, anak SMP, anak SMA/SMK ada hitungannya, yang disabilitas ada hitungannya, yang lansia ada hitunganya tapi hati-hati ibu hamil dapat Rp2,4 juta tapi juga jangan sering-sering," ungkap Presiden yang direspon dengan tawa dari para penerima PKH yang sebagian besar adalah para ibu.

Ada tujuh komponen yang ditetapkan pemerintah untuk mendapat dana tambahan. Rinciannya adalah ibu hamil mendapat Rp2,4 juta, balita Rp2,4 juta, anak SD mendapat Rp900 ribu, anak SMP Rp1,5 juta, anak SMA mendapat Rp2 juta, lansia di atas 60 tahun mendapat Rp2,4 juta, penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta dengan setiap keluarga dibatasi mendapatkan dana untuk maksimal empat komponen. Jadwal penyaluran bansos PKH tahun 2019 juga berubah dari sebelumnya Februari, Mei Agustus dan November menjadi Januari, April, Juli dan Oktober.

"Kita tahu PKH, BPNT ini dalam rangka pertama urusan pendidikan anak, jangan sampai dilupakan berkaitan dengan urusan pendidikan, anggaran yang diberikan untuk ibu beli buku? Boleh. Sepatu? Boleh. Seragam sekolah? Boleh. Bayar sekolah? Boleh. Untuk beli ini dan beli ini ibu-ibu?" tanya Presiden sambil menunjuk baju dan wajah untuk menyimbolkan pemakaian 'make up'.

"Tidak boleh," kata para ibu kompak.

Presiden mengingatkan hati-hati, anggaran ini sudah sejak awal memang diberuntukkan untuk kepentingan pendidikan dan gizi anak. Beli telur? Boleh. Beli ikan? Boleh. Untuk siapa? Diprioritaskan untuk anak, suami juga tidak apa-apa, anak diberikan telur satu kalau suami setengah, hati-hati terutama ibu hamil rawat bali dalam kadungan sebaik-baiknya dengan anggaran ini," pesan Presiden.

Berdasarkan data Kemensos, untuk penerima BPNT pada 2019 akan bertransformasi sehingga penerima diperluan dari tadinya 10,3 juta Keluarga Penerima Manfaan (KPM) menjadi 15,6 juta KPM dengan besaran bantuan Rp110 ribu per bulannya.

 

Quote