Ikuti Kami

Sukseskan Program Kesehatan dengan Revolusi Mental

Hak hidup sehat tanpa mengenal kelas merupakan amanat konstitusi yang harus dihadirkan oleh negara.

Sukseskan Program Kesehatan dengan Revolusi Mental
Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning.

Bali, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menegaskan bahwa, hak hidup sehat tanpa mengenal kelas merupakan amanat konstitusi yang harus dihadirkan oleh negara.

Untuk menyukseskan hal itu menurutnya perlu adanya program kesehatan bagi rakyat dengan revolusi mental. Pembenahan mental ditujukan kepada para tenaga medis termasuk penyelenggara negara.

Baca: Ribka: Soal Anak Krakatau, Ketum 2 Kali Ingatkan Waspada

"Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah upaya pemerintah pusat. Tapi, sayangnya masih ada klaster. Perintah Undang-undang Dasar (UUD), setiap warga negara Indonesia harus dipandang setara dan ditanggung negara. Soal mau memakai haknya atau tidak itu soal lain," katanya, usai pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Bupati Badung, Bali, Rabu (16/1).

Politisi PDI Perjuangan itu pun menekankan kepada para dokter untuk melayani pasien dengan tidak membedakan latar belakang ras, agama, politik, sosial dan ekonominya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sudah menjadi risiko bekerja di dunia kesehatan harus mengedepankan fungsi sosial. Di sinilah, kata legislator dapil Jabar IV ini, butuh revoluso mental di semua lini.

"Kalau tidak, ya tidak selesai urusan BPJS Kesehatan walau premi dinaikkan Rp 100 ribu. Dibutuhkan kesadaran bersama, baik SDM, kepala daerah, tenaga medis, DPRD, maupun DPR RI," ucapnya.

Sementara ketika dimintai penilaiannya atas pelaksanaan program kesehatan di Kabupaten Badung, Ribka mengatakan, Badung sudah luar biasa. Menurutnya, semua berjalan bagus sesuai UUD, UU Kesehatan, dan UU RS.

"Sumpah hipokrates para dokternya berjalan dengan baik, sehingga tidak ada masalah," ujar Ribka yang juga merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana. 

Baca: Ribka Soroti Defisit Anggaran BPJS Kesehatan

Selain itu ia juga menilai program santunan bagi lansia yang diberikan Pemkab Badung sudah sangat baik. Seperti diketahui, Pemkab Badung memberikan Rp 1 juta per bulan bagi lansia yang berusia 72 tahun ke atas.

"Santunan lansia perlu diapresiasi. Tapi itu juga ada di UUD bahwa lansia merupakan tanggung jawab negara. Semua aturan sebetulnya sudah ada. Tinggal dijalankan oleh kepala daerah dan pemerintah pusat," tandasnya.

Quote