Ikuti Kami

2019, Petugas Sampah di Solo Absensi dengan "Finger Print"

Total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar 800-an petugas sampah mencapai miliaran rupiah per tahun.

2019, Petugas Sampah di Solo Absensi dengan
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo

Solo, Gesuri.id - Perkembangan teknologi dimanfaatkan Pemerintah Kota Solo untuk mengukur kinerja jajarannya, tak terkecuali untuk petugas sampah. Untuk itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mewajibkan seluruh petugas sampah di kota yang dipimpinnya untuk absensi dengan "finger print" per 1 Januari 2019.

Baca: Wujudkan Lingkungan Bersih, Rudy Tutup TPS

“Enggak bisa kalau sudah jadi petugas sampah ya harus satu saja, enggak boleh nyambi. Kalau enggak mau ya silakan nyopot. Banyak yang mau menggantikan. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka kepada negara, lha wong dibayar oleh negara,” katanya, baru-baru ini.

Rudy menambahkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar 800-an petugas sampah mencapai miliaran rupiah per tahun. Dasar pencairan anggaran tersebut, salah satunya adalah absensi lewat finger print.

Baca: Wali Kota Rudy Buka Kompetisi Jemparing

Untuk diketahui, petugas sampah meliputi petugas angkutan sampah, penarik gerobak, sopir mobil keliling, dan asisten menerima gaji sesuai upah minimum regional (UMR) Solo senilai Rp1.802.700.

“Jam kerjanya ya delapan jam itu. Tugas jam berapapun nanti berangkat absen, pulangnya ya absen. Kalau berangkat jam 04.30 pulangnya dihitung delapan jam dari itu terus finger print,” ucap Rudy.

Quote