Ikuti Kami

65 Anggota DPRD Sumbar Alokasi Dana Pokir untuk Corona

Dana pokok pikiran (pokir) masing-masing Rp500 juta atau total Rp32,5 miliar untuk penanggulangan dampak ekonomi penyebaran COVID-19.

65 Anggota DPRD Sumbar Alokasi Dana Pokir untuk Corona
Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Syamsul Bahri.

Padang, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Syamsul Bahri mengatakan sebanyak 65 anggota dewan akan mengalokasikan dana pokok pikiran (pokir) masing-masing Rp500 juta atau total Rp32,5 miliar untuk penanggulangan dampak ekonomi penyebaran COVID-19.

"Secara garis besar anggaran yang diambil dari pos pokir dan akan melalui Dinas Pangan yang disalurkan dalam bentuk bahan pokok," kata Syamsul, di Padang, Rabu (8/4).

Baca: Basmi Corona, Risma Ajak Warga Jaga Fasilitas Publik

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui banyak masyarakat di daerah itu yang mengalami dampak ekonomi adanya pembatasan sosial akibat COVID-19.

Bahkan, lanjutnya bermunculan orang miskin baru akibat dampak wabah tersebut.

Menurut dia, anggaran yang disediakan untuk penanganan COVID-19 harus segera dieksekusi dan dapat diterima masyarakat langsung.

Baca: Basmi Corona, Risma Siap Perbanyak Bilik Disinfektan

Ia mengatakan total anggaran yang berasal dari anggaran pokok pikiran sebesar Rp32,5 miliar. Dia berharap setiap kebijakan yang diambil seharusnya dapat langsung dieksekusi.

DPRD Sumbar akan melakukan peninjauan terhadap alokasi anggaran yang ada. "Untuk dewan, pokir tersebut diberikan dalam bentuk bahan pokok pada daerah pemilihan masing-masing," kata dia lagi.

Quote