Ikuti Kami

Agustina Tegaskan Pentingnya RUU SKN Disahkan!

Nantinya RUU SKN dapat memberikan ruang kompetisi di tingkat yang paling kecil, yakni tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

Agustina Tegaskan Pentingnya RUU SKN Disahkan!
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng berharap Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) yang dibahas Komisi X DPR RI dengan pemerintah, nantinya dapat memberikan ruang kompetisi di tingkat yang paling kecil, yakni tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

Agustina mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, perwakilan Kementerian Keuangan RI, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/9).

Baca: Puan Dorong RUU Sistem Keolahragaan Nasional Disahkan

“Jadi ada permintaan memperkecil kompetisi-kompetisi yang bersifat nasional, itu melelahkan dan tidak usah ada. Menurut saya itu tidak boleh terjadi, karena dulu waktu kecil saya sering mendengar kata-kata mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga, artinya masyarakat dan olahraga itu harus dipersatukan,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut Agustina menilai ruang kompetisi di tingkat yang paling kecil harus dilindungi dan selalu didukung.

Baca: Bupati Indramayu Gratiskan Swab Antigen Calon ASN PPPK

Menurutnya, jika tidak ada kompetisi di tingkat paling kecil seperti kabupaten/kota, tidak mungkin dapat mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga. 

"Saya berharap undang-undang ini memberikan ruang kompetisi di tingkat yang paling kecil itu dilindungi dan menjadi hal yang harus normal dan biasa. Syukur-syukur pemerintah memberi support," imbuhnya.

Quote