Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X, Andreas Hugo Pareira mengungkapkan pada prinsipnya setuju dan mengapresiasi kebijakan baru yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ini keliatannya sederhana tetapi sangat revolusioner," katanya.
Baca: Presiden Dukung Penghapusan Ujian Nasional di Tahun 2021
Untuk itu, ia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengawal kebijakan Program Merdeka Belajar.
Program yang lebih memberikan kebebasan kepada pendidik bisa dikawal dengan cara memberikan penguatan dan pendampingan kepada para guru.
"Guru harus memahami kebebasan yang diberikan kepada dia. Sehingga tidak terjadi anarki. Karena tidak semua orang itu sama pemahamannya," ujar Andreas dilansir dari kompas.
Tanggapan Nadiem
Menanggapi masukan para anggota Komisi X, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut bahwa guru-guru tidak akan dibiarkan sendirian. Pendampingan baik oleh pemerintah pusat, daerah akan dilakukan.
Kendati demikian, Kemendikbud juga akan membuka peluang bagi lembaga dan organisasi kemasyarakatan serta komunitas untuk turut bergotong royong dalam peningkatan kapasitas guru. Mendikbud juga menyinggung inspirasi program Merdeka Belajar datang dari ajaran Ki Hajar Dewantara.
Ia berkeyakinan kalau semua institusi pendidikan diberikan kebebasan, maka perbaikan pendidikan di Indonesia akan lebih cepat terwujud.
"Merdeka belajar itu satu-satunya cara untuk menemukan solusi-solusi permasalahan pendidikan," kata Nadiem. Sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan 4 pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program "Merdeka Belajar".
Baca: Putra Dorong UN Serius Dikaji, Jangan Jokowi Yang Kena
Penetapan tersebut dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta pada 11 Desember 2019. Program "Merdeka Belajar" ini meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tegas Nadiem.