Ikuti Kami

Andreas Kritisi Hasil Kinerja Otoritas Jasa Keuangan

Andreas menilai OJK yang menghabiskan anggaran negara Rp5 triliun belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi masyarakat.

Andreas Kritisi Hasil Kinerja Otoritas Jasa Keuangan
Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo mengkritisi keras kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Andreas menilai OJK yang menghabiskan anggaran negara Rp5 triliun belum membuahkan hasil yang memuaskan bagi masyarakat.

Baca: Hendrawan: OJK Segera Punya Lembaga Pengawas Khusus

Menurut Andreas tujuan pembentukan OJK sebelumnya tidak lain agar lembaga itu mengawasi industri keuangan nasional supaya dapat berjalan dengan sehat hingga negara terlindungi dari resiko krisis keuangan. 
 
Namun, sambung dia, dengan maraknya kasus gagal bayar asuransi yang terjadi belakangan ini menandakan OJK telah gagal mengemban misi utamanya untuk menjaga stabilitas industri keuagan nasional.

"Untuk transparansi dan akuntabilitas memang ini tidak menggambarkan aktifitas OJK keseluruhan, padahal fungsi OJK ini ada dalam pengawasan. Ini menjadi catatan penting," katanya di Jakarta, Selasa (4/2).

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), kewenangan penyidik yang ada pada OJK tidak berjalan sama sekali, malah penyidikan kasus itu ditangani sepenuhnya oleh Jaksa Agung.

Baca: OJK Dinilai Lemah Lakukan Pengawasan Terhadap BPR

"Saya belum melihat fungsi penyidikan OJK. Undang-Undang (UU) sebenarnya OJK punya kewenangan melakukan penyidikan dan apa saja yang sebetulnya sudah masuk pada penyidikan," ucapnya.

Quote