Ikuti Kami

Anggaran Jalan Embaloh Hilir Terbentur Aturan Menkeu

"Pemerintah pusat sudah menentukan peruntukan penggunaan DAU, sehingga jalan Embaloh Hilir tidak bisa kami anggaran pada Tahun 2023".

Anggaran Jalan Embaloh Hilir Terbentur Aturan Menkeu
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ketika meninjau kondisi jalan menuju Kecamatan Embaloh Hilir di pesisir sungai Kapuas, satu kecamatan dari 23 kecamatan di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat yang belum bisa diakses melalui transportasi darat. (ANTARA/HO-Prokopim Setda Kapuas Hulu/Teofilusianto Timotius)

Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Kalimantan Barat Fransiskus Diaan mengatakan anggaran untuk membangun jalan menuju Kecamatan Embaloh Hilir melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2023 di daerah tersebut terpaksa dibatalkan, karena terbentur Peraturan Menteri Keuangan.

Baca: Arteria Desak Aparat Cari Aktor Bom Polsek Astana Anyar

"Pemerintah pusat sudah menentukan peruntukan penggunaan DAU, sehingga jalan Embaloh Hilir tidak bisa kami anggaran pada Tahun 2023," kata Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapan Kapuas Hulu, Selasa (6/12).

Disampaikan Fransiskus, sebetulnya akses jalan menuju Kecamatan Embaloh Hilir tersebut menjadi kebutuhan masyarakat, sebab dari 23 kecamatan di Kapuas Hulu, hanya Kecamatan Embaloh Hilir yang belum bisa diakses melalui transportasi darat.

Menurutnya, jalan menuju Embaloh Hilir itu memerlukan anggaran sekitar Rp100 miliar agar bisa diakses transportasi darat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah merencanakan program pembangunan secara bertahap termasuk pada Tahun 2023 mendatang melalui DAU.

Dia menyebutkan, berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI nomor S-173/PK/2022 Tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa Tahun 2023, DAU Kapuas Hulu sebesar Rp284,3 miliar.

Dalam peraturan tersebut mengamanatkan kewajiban seluruh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Kapuas Hulu untuk menyesuaikan prioritas sebagaimana dalam DAU, yang telah ditentukan peruntukannya pada Tahun 2023.

Dikatakan Fransiskus, penekanan prioritas itu lebih kepada bidang pendidikan dari pada bidang pekerjaan umum dan kesehatan.

Dia pun menjelaskan secara rinci, dari DAU Kapuas Hulu sebesar Rp284,3 miliar tersebut diperuntukkan penggunaannya untuk pengajian untuk formasi PPPK pengangkatan Tahun 2023 sebesar Rp35,3 miliar.

Oleh karena itu, Fransiskus meminta agar masyarakat Kecamatan Embaloh Hilir untuk bisa memahami adanya peraturan tersebut, yang juga membuat Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu cukup berat melaksanakan aturan yang telah dibuat pemerintah pusat.

"Regulasi itu wajib kita patuhi, jika tidak, kita akan diberikan sanksi dan dilakukan penundaan transfer dana pusat ke daerah yang akan berdampak lebih luas lagi dalam pembangunan termasuk gaji," katanya.

Meskipun demikian, Fransiskus mengatakan Pemkab Kapuas Hulu akan berupaya agar pembangunan jalan Embaloh Hilir bisa dilanjutkan pada Tahun 2024 mendatang.

"Kami tetap berupaya, karena itu jalan memang kebutuhan masyarakat, tidak hanya di Embaloh Hilir, banyak jalan kabupaten yang di daerah terpencil masih perlu kita tangani juga, Kapuas Hulu ini wilayah terluas di Kalian Kalimantan Barat, tentu itu juga salah satu kendala kita di tengah keterbatasan anggaran daerah," jelas Fransiskus.

Baca: Fitria Ajak Kader Fokus Menangkan Pileg dan Pilpres 2024

Pendanaan untuk kelurahan sebesar Rp800 juta, bidang pendidikan sebesar Rp140,7 miliar, bidang kesehatan sebesar Rp46,6 miliar dan untuk bidang pekerjaan umum sebesar Rp60,8 miliar.

"Dari bidang pekerjaan umum itu juga digunakan untuk menyelesaikan pembangunan gedung satu atap sebesar Rp52 miliar yang telah ditetapkan dalam Peraturan daerah, tinggal lagi sisa sekitar Rp8 miliar, jadi dana tersebut tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembangunan jalan Embaloh Hilir," katanya.

 

Kurator: Syahrul.

Quote