Ikuti Kami

Anies Harus Perbaiki Fasilitas Sebelum Naikkan Tarif Parkir

Kondisi kemacetan ibu kota memang sudah memprihatinkan.

Anies Harus Perbaiki Fasilitas Sebelum Naikkan Tarif Parkir
Ilustrasi. Tarif Parkir.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah setuju dengan usulan kenaikan tarif parkir yang diprediksi mencapai Rp 50.000 per jam. Meski demikian, Ida meminta agar Pemprov DKI Jakarta dapat mempersiapkan fasilitas umum secara maksimal sebelum menaikkan tarif tersebut.

Baca: DPRD Yogyakarta Usulkan Kenaikan Tarif Parkir

Menurut Ida kondisi kemacetan ibu kota memang sudah memprihatinkan, sehingga wacana menaikkan tarif parkir agar masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi menjadi solusi yang terbaik. Namun, penyediaan fasilitas layanan transportasi umum yang baik harus dipastikan telah tersedia sebelum Pemprov DKI menaikkan tarif parkir.

"Prinsipnya saya setuju, tapi kita sebagai pengelola daerah harusnya mempersiapkan dulu fasilitas yang dibutuhkan oleh warga. Apakah busway sudah mampu? Apakah MRT dan LRT sudah jalan? Apakah kendaraan umum nyaman?," kata Ida, Kamis (6/12).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan harus mampu memastikan seluruh warga DKI mendapatkan fasilitas terbaik agar bisa beralih ke transportasi umum. Sehingga, kebijakan yang dikeluarkan pun akan efektif dan tepat sasaran.

Sebab, faktor kenyamanan dan keamanan dalam transportasi umum menjadi salah satu pertimbangan utama warga untuk melakukan perjalanan. Jika fasilitas aman dan nyaman, serta seluruh moda terintegrasi maka warga pun tak memiliki alasan lain untuk tidak naik transportasi umum

"Jangan orang paksa untuk membayar parkir saja Rp50 ribu tapi kita tidak difasilitasi dengan kemudahan. Warga jangan hanya dibebankan dengan parkir mahal tapi kita tidak menyiapkan pengganti," ungkap Ida.

Baca: Dinilai Efektif, Rudy Perluas Sistem Parkir Valet

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian mengenai kenaikan tarif parkir. Sigit pun tak menutup kemungkinan bila kenaikan tarif parkir bisa mencapai Rp 50 ribu per jam.

"Bisa saja. Pokoknya nanti kita buat. Artinnya ini ada bagian dari disinsentifnya," ujar Sigit.

Quote