Ikuti Kami

Anies Kalah Gugatan PTUN, Bukti Lemahnya Kinerja Pemprov

“Padahal, sebenarnya itu menjadi tupoksi dari Pemprov DKI sendiri”.

Anies Kalah Gugatan PTUN, Bukti Lemahnya Kinerja Pemprov
Ilustrasi. Gembong Warsono (kanan) dan Gubernur Anies.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kalah terhadap gugatan tujuh warga Mampang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) beberapa hari lalu. Pemprov DKI dalam gugatan dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT dituntut mengeruk kali mampang hingga tuntas.

Baca: Pemprov DKI Gonta Ganti Judul Proyek, Makanya Anies Digugat! 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan, adanya kemenangan atas gugatan warga Mampang menunjukkan lemahnya kinerja Pemprov DKI. Utamanya, kata dia, terhadap pengentasan persoalan banjir yang melanda ibu kota.

“Padahal, sebenarnya itu menjadi tupoksi dari Pemprov DKI sendiri,” kata Gembong kepada Republika, Minggu (20/2).

Dia mengatakan, pengerukan seharusnya tidak dilakukan Pemprov DKI saat ada gugatan. Dengan menangnya warga Mampang atas putusan PTUN DKI Jakarta, kata Gembong, harus bisa menjadi momentum baik untuk melakukan evaluasi kinerja Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan dan Pemprov DKI.

Namun demikian, dikatakan Pemprov DKI, pengerukan telah tuntas dilakukan bulan lalu. “Pengerukan sudah 100 persen selesai dengan target volume 733,5 m kubik yang dikerjakan sejak 28 November 2021 hingga 22 Januari 2022,” kata akun resmi Instagram Dinas SDA DKI Jakarta dikutip, Minggu (20/2).

Baca: Serukan Penggulingan Jokowi, Habib Jafar Shodiq Makar!

Dikatakan, Pemprov akan melakukan kegiatan pengerukan kali atau pengurasan saluran melalui Grebek Lumpur di semua wilayah DKI. Khusus di kali Mampang, katanya, dilakukan di segmen Jl.Pondok Jaya X kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan. Dalam penyelesaiannya, Pemprov dijelaskan menggunakan tiga alat berat dengan rincian dua amphibious mini dan satu excavator mini.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan, peningkatan kapasitas sungai terus dilakukan Pemprov DKI. Termasuk pengerukan dan pengurugan turap hingga grebek lumpur.

“Pemprov DKI sudah melakukan berbagai upaya pengendalian banjir,” kata Dudi. Dilansir dari republika.

Quote