Ikuti Kami

Anies Stop Reklamasi, Segel & Terbitkan IMB, Gembong: Aneh!

Terbitnya IMB tak masalah jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak hentikan reklamasi.

Anies Stop Reklamasi, Segel & Terbitkan IMB, Gembong: Aneh!
Ilustrasi. Reklamasi Pulau D.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan sebuah tanda tanya muncul ketika Gubernur DKI Anies Baswedan menghentikan reklamasi kemudian menyegel beberapa bangunan di Pulau D. Selanjutnya, ujar Gembong, saat ini menerbitkan IMB.  

Baca: IMB Pulau Reklamasi, Anies Tidak Berkoordinasi dengan DPRD
 
Untuk itu, Gembong meyakini terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi tak akan jadi masalah andai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menghentikan reklamasi.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan akan melihat bagaimana posisi Anies dalam menyikapi polemik ini yang menurutnya belum diketahui apakah setuju atau tidak.

Gembong juga mempertanyakan sikap Anies yang tak menyelesaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah berada dalam genggamannya. Raperda itu mengatur soal zonasi dan tata ruang terkait reklamasi di Teluk Jakarta.

"Itu lah yang melandasi terbitnya IMB yang sudah terlanjur dikeluarkan. Ibaratnya lahir dulu sebelum hamil," ujarnya, Selasa (18/6).

Baca: Terbitkan IMB, Anies Tidak Konsisten Akan Janjinya

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Asraf Ali meminta Anies untuk segera menjelaskan ke anggota DPRD DKI Jakarta terkait sikapnya soal penerbitan IMB di Pulau Reklamasi.

"Saya minta pihak eksekutif menjelaskan kepada masyarakat dan dewan biar selesai persoalan, agar ada titik temu," ujarnya.

Quote