Ikuti Kami

Ansy Kritisi Budidaya Udang Vaname di Babel

Ansy mengkritisi potensi perusakan kawasan hutan mangrove akibat budidaya udang vaname di Provinsi Bangka Belitung (Babel). 

Ansy Kritisi Budidaya Udang Vaname di Babel
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema).

Pangkalpinang, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) mengkritisi potensi perusakan kawasan hutan mangrove akibat budidaya udang vaname di Provinsi Bangka Belitung (Babel). 

Hal itu dikatakan Ansy ketika turut serta dalam kunjungan kerja Tim Panja Penggunaan, Pelepasan dan Pengrusakan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI  ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIII dan Kawasan Hutan Produksi Bukit Betung Sambunggiri, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baru-baru ini. 

Baca: Kisah Ansy Lema Dukung Pertanian Organik NTT

"Saat ini, banyak korporasi (perusahaan) mengajukan izin usaha budi daya tambak udang vaname di Bangka Belitung dengan sistem pinjam," ungkap Ansy.

Namun, sambung Politisi PDI Perjuangan itu, pada prakteknya terdapat perusahaan yang tidak mengantongi izin, telah melakukan aktivitas budidaya.

Hal itu, tegas Ansy, menyebabkan perusakan ekosistem mangrove. 

Baca: Hadiri Rakerda Banteng NTT, Ansy Sampaikan Laporan Kinerja

Padahal, lanjut Ansy, menurut Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (2021), hutan mangrove di Kepulauan Bangka Belitung seluas 273.692,81 hektar telah rusak, atau tersisa 33.224,83 hektar yang kondisinya baik. 

"Kegiatan budidaya udang vaname yang tidak ramah lingkungan adalah kabar buruk bagi usaha pemerintah untuk merehabilitasi kawasan hutan mangrove di Bangka Belitung," tegas Ansy. 

"Hasil kunker ini menjadi masukkan berharga bagi Panja, juga khususnya dalam membahas RUU Perubahan atas Undangan-undangan No. 5 Tahun 1990," pungkas alumni PMKRI itu.

Quote