Ikuti Kami

Anton Desak Aparat Tegas Pada  Miras Oplosan

Hal ini menyusul tewasnya empat warga Tasikmalaya keracunan minuman haram oplosan dengan bahan utama alkohol 90 persen.

Anton Desak Aparat Tegas Pada  Miras Oplosan
Tokoh masyarakat Jawa Barat (Jabar)  Anton Charliyan.

Tasikmalaya, Gesuri.id- Tokoh masyarakat Jawa Barat (Jabar)  Anton Charliyan, menanggapi tewasnya empat warga Tasikmalaya keracunan minuman haram oplosan dengan bahan utama alkohol 90 persen.

Para pemuda itu satu persatu meregang nyawa usai melakukan pesta miras di Kampung Cibangun, Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu 2 Oktober 2021. 

Anton menyatakan, sudah berkali-kali bahkan mungkin puluhan kali, para  pemuda sebagai generasi penerus menjadi korban sia-sia minuman oplosan. Terakhir,  kejadian paling menyedihkan terjadi wilayah Jabar, tepatnya di Nagreg dan Sumedang  yang sampai memakan puluhan korban.

Baca: Di Sumedang, Anton Serukan Pemajuan Budaya Nusantara

Dan sekarang terjadi lagi di desa Tenjonagara, Cigalontang kabupaten Tasikmalaya. 

"Saya turut prihatin sekaligus sangat menyayangkan, kok kejadian ini terus berulang?  Siapa sesungguhnya yang harus disalahkan? parat penegak hukum, masyarakat ,  Penjual minuman, atau siapa ??" Ujar Anton. 

Apapun juga masalahnya, Anton menegaskan yang paling penting adalah mencegah hal ini tidak terulang lagi.  Dan semua pihak harus bersikap untuk mengantisipasinya. 

"Saya menghimbau, pertama, agar aparat penegak hukum baik Polri maupun Satpol PP bisa bersikap lebih keras dan tegas terhadap peredaran Miras. Jika perlu, adakan razia rutin secara berkala," ujar Anton. 

Anton juga meminta Pemda secara administratif mengadakan
penertiban surat izin penjualan Miras. Lalu, ujar Anton, harus dilakukan juga upaya-upaya pencegahan, khususnya sosialisasi bahaya minuman oplosan dari berbagai pihak, seperti Polri, TNI , Dinas Kesehatan, bahkan melalui jalur Pendidikan Formal & Non Formal seperti para guru , dosen, ustad, ulama, pastur, rahib dan lainnya.

Baca: Anton Charliyan Ungkapkan Program Sejuta Media Online

"Tokoh-tokoh itu wajib menyampaikan bahaya minuman oplosan tersebut, baik konvensional maupun melalui  jalur-jalur lain, khususnya medsos seperti FB, IG, Twitter, media cetak elekronik dan lain sebagainya," ujar Anton. 

Mantan Kapolda Jabar itu menambahkan, agar terasa ada efek jera, para pelaku yang terlibat dalam  minuman Oplosan ini harus dihukum seberat-beratnya.

"Hal itu agar menjadi  contoh dan pembelajaran  demi menyelamatkan para anak-anak dan pemuda dari perbuatan konyol yang  jelas-jelas membahayakan nyawa manusia," ujar Anton.

Quote