Ikuti Kami

Anton Tegaskan Pemerintah Harus Berani Tolak Eks ISIS 

Siapapun yang sudah menjadi tentara negara asing, otomatis sudah keluar sebagai warga negara. 

Anton Tegaskan Pemerintah Harus Berani Tolak Eks ISIS 
Mantan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.

Tasikmalaya, Gesuri.id - Mantan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan menegaskan Pemerintah harus berani secara tegas menolak kembalinya 632 eks  tentara ISIS ke Indonesia. 

Baca: Diah Tegaskan Mantan Simpatisan ISIS Telah Tolak Pancasila

Anton yang juga Politisi PDI Perjuangan ini memaparkan dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia ditegaskan bahwa siapapun yang jelas-jelas sudah menjadi tentara Negara asing, maka otomatis sudah keluar sebagai warga negara. 

"Jadi tidak ada alasan 'melindungi WNI' lagi untuk memulangkan mereka. Sebab mereka adalah tentara Asing yang jadi musuh negara sahabat kita, berarti musuh kita juga. Hal ini pun jelas bisa kena pasal KUHP maupun UU Terorisme, sehingga para  eks ISIS tersebut merupkan orang-orang bermasalah yang tidak layak dilindungi ," tegas Anton.

Anton mempertanyakan , apakah kita belum cukup memiliki pengalaman dengan para eks Afghanistan dan Moro. Dengan jumlah yang hanya sedikit saja, yakni dibawah angka 300, mereka sudah sangat merepotkan Indonesia dengan berbagai aksi terorisme.

"Begitu banyak masalah yang ditimbulkan untuk bangsa dan negara ini ,yang sampai saat ini pun dampaknya  belum selesai. Bila kali ini para eks ISIS itu diterima karena adanya desakan pihak-pihak tertentu, hal ini sama saja dengan bunuh diri untuk kedua kalinya ,dan pasti akan merusak wibawa serta kehormatan negara," tegas Anton.

Anton mengingatkan, apabila para eks teroris ISIS diberi izin pulang ke Indonesia, maka hal itu akan menjadi preseden buruk bagi negara ini.

Baca: Jokowi: Kepulangan WNI Eks ISIS Masih Proses Pembahasan

"Negara kita ini sepertinya tidak ada kapok-kapoknya , dan seolah-olah begitu mudahnya negara kita dipermainkan. Setiap saat ada WNI yang bisa keluar masuk dengan seenak nya sendiri, kesannya murahan sekali. Dan ini akan jadi preseden buruk bagi semua, karena  nanti kedepannya eks RMS dari Belanda,serta eks PKI di Rusia dan China pun  akan minta pulang juga,  minta dilindungi. Jadilah negara kita penuh dengan para pengacau dan pengkhianat bangsa," tegas Anton.

Quote