Ikuti Kami

Apkasi Desak Pemerintah Sederhanakan Penyaluran Bansos

Karena yang terjadi di lapangan ada data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Apkasi Desak Pemerintah Sederhanakan Penyaluran Bansos
Ketua Apkasi Abdullah Azwar Anas.

Jakarta, Gesuri.id - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendesak pemerintah pusat menyederhanakan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk menanggulangi dampak wabah Covid-19.

Karena yang terjadi di lapangan ada data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca: Pemerintah Tak Atur Mekanisme Pendataan Penerima Bansos

Ketua Apkasi Abdullah Azwar Anas mencontohkan ada seorang warga desa yang mulanya tidak masuk kategori penerima bantuan tapi dia menjadi miskin karena wabah Covid-19.

Di sisi lain, Anas melanjutkan, warga tersebut secara kriteria tidak masuk ke dalam 14 syarat penerima bansos yang telah ditetapkan. Bahkan untuk memenuhi sembilan kriteria minimal saja susah.

"Posisi perangkat negara di bawah serba dilematis, karena juga rawan konflik dalam penyaluran bantuan ini," katanya.

Anas berpendapat perlu diskresi-diskresi dari kepala daerah dengan pengawalan aparat penegak hukum.

Dia membenarkan ada ketentuan bahwa penerima salah satu program bantuan tidak berhak mendapatkan bantuan dari program lainnya.

Itu sebabnya saat ini perlu pendataan yang akurat dan cepat. "Problem-problem teknis ini harus dikoordinasikan dengan baik dan fokus pada solusi." paparnya.

Baca: Djafar Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Corona

Kader PDI Perjuangan juga mengusulkan kepada pemerintah agar warga yang tidak masuk pendataan penerima bantuan dapat diperhatikan oleh instansi lain, seperti lembaga zakat, BUMN, swasta, TNI dan Polri.

"Jika kolaborasi ini dilakukan secara tepat dan cepat, Insya Allah bisa optimal dalam membantu warga," ucap dia.

Quote