Ikuti Kami

Aria Harap BPKN Beradaptasi Dengan Perubahan Digital

BPKN diminta mampu untuk berinovasi terhadap sistem kebijakan baru dengan persoalan penjualan digital.

Aria Harap BPKN Beradaptasi Dengan Perubahan Digital
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima berharap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2020-2023 beradaptasi cepat dengan perubahan sistem penjualan di masyarakat yang mulai beralih kepada sistem digital atau penjualan online (daring).

BPKN diminta mampu untuk berinovasi terhadap sistem kebijakan baru dengan persoalan penjualan digital.

Aria mengatakan dengan semakin bervariasinya penjualan produk, maka hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPKN.

Baca: DPR Segera Bahas RUU Sistem Peropsan & Logistik Nasional

“Sesuai dinamika kebutuhan konsumen, tentu peningkatan kesadaran masyarakat akan hak-hak sebagai konsumen yang mulai cerdas, melek media, demikian massifnya maka tentunya dari berbagai hal yang terkait dengan variasi produk yang ada yang ditawarkan kepada masyarakat, hak-hak sebagai konsumen cerdas, tentu ini perlu ada satu perlindungan,” kata Aria ketika memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan BPKN dalam agenda Fit & Proper Test (Uji Kepatutan dan Kelayakan) Calon Anggota BPKN baru periode 2020-2023 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/7)

Politisi PDI-Perjuangan ini menyatakan bahwa di era digital ini konsumen harus dididik untuk cerdas dalam berbelanja, dan hal itu menurutnya sudah menjadi tanggung jawab BPKN untuk hadir memberikan yang terbaik. 

Maka para calon Anggota BPKN yang terpilih ia tuntut untuk menciptakan sesuatu yang baru pada konsumen.

“Mendidik konsumen yang cerdas yang ditawarkan oleh produsen, perlu suatu hal yang memediasi. Dan di situlah BPKN tentu perlu ada peningkatan. Tuntutan untuk semakin meningkat dari berbagai fenomena, dari berbagai produk apalagi dengan kita terkaget-terkaget dengan munculnya sistem penjualan online yang mungkin 3-5 tahun lalu di ruangan ini tidak terlalu dipikirkan,” tandasnya.

Baca: Soal RUU HIP, Aria Bima Sesalkan Fraksi Lain Lepas Tangan

Karena memperhatikan standar keprotokolan Covid-19, Komisi VI DPR RI membagi tahapan seleksi dari 22 calon dibagi menjadi 8 orang untuk setiap sesinya. Delapan nama pertama yang mengikuti seleksi adalah Andi Siswoyo Lukman, N. G. N Renti Maharani, Andreanus Garu, Slamet Riyadi, Andi Muhammad Rusdi, Ermanto Fahamsyah, Anna Maria Tri Anggraini, dan Charles Sagala. Delapan nama calon pertama ini memiliki latar belakang yang beragam mulai dari pengusaha, akademisi, hingga tenaga ahli.

Selain itu ada beberapa nama petahana yang kembali mengikuti seleksi. Tahapan penyampaian visi misi mengenai perlindungan konsumen masing-masing calon anggota diberi waktu 10 menit dan disampaikan secara terbuka kemudian tanya jawab dilakukan tertutup. Selanjutnya, setelah mendengar paparan visi misi calon, Komisi VI DPR RI akan melakukan rapat internal lanjutan untuk memberikan keputusan penentuan Anggota BPKN periode 2020-2023, untuk kemudian disahkan pada Rapat Paripurna mendatang.

Quote