Ikuti Kami

Armuji Setujui Reposisi Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya

Armuji menyetujui usulan reposisi Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya yang dijabat oleh Edi Rahmat. 

Armuji Setujui Reposisi Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya
Ketua DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur Armuji

Surabaya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur Armuji menyetujui usulan reposisi Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya yang dijabat oleh Edi Rahmat. 

Diketahui surat undangan Badan Musyawarah tertanggal 19 Januari 2019 dengan nomor 005/377/436.5/2019 yang bersifat segera.

Baca: DPRD Kota Surabaya Agendakan Penggantian Ketua Komisi B

“Memang sudah waktu untuk dilakukan perombakan. Jika dibiarkan akan semakin parah nanti,” jelas Armuji, Selasa (22/1).

Pada saat ini di posisi pimpinan komisi B terdapat tiga orang. Di posisi ketua terdapat pejabat politikus PKB Mazlan Mansyur dan politikus PDIP Anugrah Ariyadi yang menjabat sebagai wakil ketua. Sedangkan pada posisi sekretaris pansus diisi oleh Edi Rahmat, politikus asal Hanura.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi menjelaskan, agenda voting anggota agar segera dilakukan supaya permasalahan segera dapat dipecahkan. 

“Kami harap segera dilakukan voting agar tidak semakin berlarut-larut permasalahan ini,” tuturnya.

Baca: Ketua DPRD Kulon Progo Sayangkan Sikap PT TMS

Ia juga mengatakan, usulan reposisi ini dikarenakan manajemen di komisi B kurang begitu berjalan dengan lancar dan kompak serta kurang transparan. 

“Ya di Komisi B kurang kompak dan kurang transparan seperti komisi-komisi yang lainnya. Untuk itu, perlu adanya penyegaran posisi unsur pimpinan biar ada perbaikan,” imbuhnnya.

Quote