Ikuti Kami

ASN Emoh Lelang Jabatan, DPRD DKI Berencana Bentuk Pansus

Pansus tersebut untuk mendalami motif dan latar belakang sikap 239 ASN yang menolak mendaftar.

ASN Emoh Lelang Jabatan, DPRD DKI Berencana Bentuk Pansus
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki 239 aparatur sipil negara (ASN) yang enggan mengikuti lelang jabatan eselon II.

"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Jakarta, Kamis (27/5).

Baca: Hugua Pastikan Revisi UU ASN Berjalan Positif

Pansus tersebut, lanjut dia, nantinya memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk mendalami motif dan latar belakang sikap mereka.

"ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi senasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir," ujar Prasetyo.

Baca: ASN Terlibat Kegiatan Radikalisme, Tjahjo: Pecat!

Politisi PDI Perjuangan ini pun akan meminta pansus memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait seperti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN dan Korpri, termasuk akademisi.

"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah," katanya.

Quote