Ikuti Kami

Atasi Banjir, Pemprov DKI Harus Hibahkan Dana ke Penyangga

Pemprov DKI menerima proposal hibah dari Pemkab Tangerang dan Pemkot Depok.

Atasi Banjir, Pemprov DKI Harus Hibahkan Dana ke Penyangga
Ilustrasi. Banjir di DKI Jakarta.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima proposal hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kedua proposal tersebut telah disetujui Pemprov DKI Jakarta.

“Ya kalau untuk penanganan banjir, Pemprov DKI harus support daerah penyangga dengan dana hibah,” ujar Anggota DPRD DKI Gembong Warsono di Jakarta, Jumat (9/11).

Baca: Musim Hujan, DPRD DKI Minta Pemprov Bereskan ProgramBanjir

Ia menuturkan, setiap pengajuan proposal hibah harus melalui sejumlah tahapan. Dan salah satunya harus melalui kajian dari SKPD terkait. Apabila itu telah disetujui, menurutnya DPRD DKI hanya memberikan persetujuan saja. 

“Ya kalau untuk besaran hibah, SKPD terkait yang lebih tahu. Bila tahapan sudah dilalui, tinggal kami setujui,” katanya.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menyebutkan, salah satu anggaran hibah yang diajukan Pemkab Tangerang diperuntukan normalisasi Kali Perancis di Kabupaten Tangerang. Sementara anggaran hibah untuk Pemkot Depok untuk normalisasi tiga situ.

Baca: DPRD Berharap Wagub Baru Bisa Bantu Anies Atasi Banjir

“Dana hibah yang diajukan Pemkab Tangerang ke DKI tahun 2018 sebesar Rp 25 miliar dan untuk Pemkot Depok Rp.38 miliar,” ujarnya. Ia menyatakan, Pemprov DKI telah menyetujui proposal tersebut untuk selanjutnya akan diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

Quote