Ikuti Kami

Atasi Kisruh PPDB, Whisnu Tambah Pagu & Rombel

Salah satunya dengan menambah rombongan belajar (Rombel) dan pagu di SMPN. 

Atasi Kisruh PPDB, Whisnu Tambah Pagu & Rombel
Ilustrasi. Kisruh Sistem Zonasi PPDB, Wawalikota Surabaya Pikirkan Solusi Lewat Tambah Rombel di Sekolah Negeri.

Surabaya, Gesuri.id - Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengungkapkan pemkot mencari jalan keluar atas persoalan sistem zonasi PPDB. Ia mengakui sistem tersebut memiliki banyak kekurangan sehingga perlu evaluasi secepatnya. 

”Niatnya sangat bagus zonasi itu. Tapi, begitu diterapkan, siswa dengan nilai ujian nasional 27 iso gak keterimo sekolah negeri,” ujar Whisnu, Kamis (20/6) malam.

Whisnu menambahkan, pemkot bakal mengambil langkah diskresi untuk mengatasi persoalan yang ada. Salah satunya dengan menambah rombongan belajar (Rombel) dan pagu di SMPN. 

”Tentunya ini kebijakan yang tidak ngawur. Tapi, dikoordinasikan dengan Kemendikbud atau Kemendagri,” kata pria yang juga menjabat ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut.

Menurut Whisnu, ada langkah yang bisa diambil tanpa melanggar ketentuan. Yakni, menambah kelas bagi SMP-SMP yang belum memiliki 11 kelas. Misalnya, SMPN 3, SMPN 62, dan SMPN 63. ”Kita maksimalkan kesempatan itu,” ujarnya.

Penambahan pagu menjadi 40 siswa per rombel juga bakal dikonsultasikan. Jika hal tersebut bisa dilakukan, Whisnu yakini bahwa harapan wali murid yang selama ini protes hingga demo bisa terealisasi. ”Kebijakannya memang harus berani karena situasinya gawat,” kata mantan wakil ketua DPRD Surabaya itu.

Banyak keluhan dari wali murid yang anaknya memiliki nilai ujian nasional (UN) tinggi, tapi tidak diterima di sekolah negeri. Mereka terpental dari seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) gara-gara jarak rumah jauh dari sekolah. Sistem zonasi yang berlaku tahun ini memang lebih memprioritaskan jarak ketimbang nilai siswa.

Puluhan wali murid yang ingin mendaftarkan anak ke SMPN mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Rabu (19/6). Mereka menyampaikan pendapat agar ada evaluasi mengenai pelaksanaan sistem zonasi umum yang dianggap merugikan banyak pihak.

Selain di Dispendik Surabaya, rombongan wali murid tersebut berorasi di depan Gedung Grahadi dan kantor wali kota. Tuntutan mereka sama, yakni pemkot memperbaiki sistem PPDB zonasi umum.

Koordinator aksi Teguh Priyatmoko mengatakan, sistem PPDB harus diubah. Khususnya harus bisa menampung seluruh siswa berdasar zonasi. Sebab, selama ini dia menilai sistem zonasi belum siap diterapkan.

Misalnya, jarak sekolah. Saat ini dengan jarak 800–900 meter dari sekolah saja, calon siswa belum tentu diterima di negeri. Padahal, jarak tersebut relatif dekat. ”Sistem zonasi itu sebenarnya kami setuju. Tapi, jaraknya belum merata,” ucapnya.

Quote