Ikuti Kami

Bagi Hasil Royalti Pertambangan Harus Dinikmati Kalimantan!

Kalimantan merupakan penghasil APBN terbesar dari hasil pertambangan.

Bagi Hasil Royalti Pertambangan Harus Dinikmati Kalimantan!
Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Syafruddin Maming. (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Syafruddin Maming menggugat pembagian royalti dari pertambangan ke Kalimantan sebagai daerah penghasil bahan tambang.

Syafruddin menegaskan Kalimantan merupakan penghasil APBN terbesar dari hasil pertambangan. Namun Kalimantan tak menikmati hasil dari kekayaan alamnya tersebut. 

Baca: Pengamat Nilai Rusmadi-Safaruddin Pro Lingkungan

Hal itu dikatakan Syafruddin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR  dengan Menteri ESDM  di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

“Kami jadi iri dengan Jawa Tengah.  Kami penghasil APBN terbesar, tapi infrastruktur kami jelek saat ini. Masak kami hanya mendapat belasan persen, itu pun dibagi-bagi ke belasan kota dan kabupaten sebagaimana terjadi di Kalsel,” papar Syafruddin.

Syafruddin pun meminta  Kementerian ESDM untuk membenahi hasil bagi pertambangan agar lebih berkeadilan bagi daerah penghasil. Hal itu agar daerah penghasil bisa turut merasakan hasil kekayaan alam yang berasal dari ‘perut bumi’ nya.

Baca: RI Bakal Kantongi Rp867 T dari Kepemilikan Saham Freeport

Syafruddin menegaskan, hasil bagi royalti pertambangan batubara harus diutamakan untuk diraih oleh daerah penghasil dalam jumlah yang signifikan.

“Ini sudah bertahun-tahun dikeluhkan. Harus diperhatikan kepentingan daerah penghasil tambang,” kata Syafruddin, yang berasal dari Dapil Kalsel 2 ini.

Quote