Ikuti Kami

Baguna Kota Palembang Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Damkar

Audiensi ini mengenai penanggulangan kebakaran yang menjadi salah satu kejadian yang masuk kategori bencana.

Baguna Kota Palembang Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Damkar
Ketua DPC Baguna Kota Palembang Andreas Okdi Priantoro.

Palembang, Poskita.id – Dewan Pimpinan Cabang Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Kota Palembang jalin sinergi bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (10/10)

Audiensi diterima langsung Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang
bapak Dicky Lenggardi Tatung, didampingi kepala bidang Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang.

Baca: Banteng Kota Palembang Beri Bantuan ke Korban Banjir

Ketua DPC Baguna Kota Palembang Andreas Okdi Priantoro mengatakan bahwa audiensi ini mensinergikan program kerja Baguna DPC PDI Perjuangan dengan Pemerintah Kota Palembang mengenai penanggulangan kebakaran yang menjadi salah satu kejadian yang masuk kategori bencana baik dalam skala perkotaan dan bencana karhutla yang mungkin bisa terjadi di daerah pinggiran kota Palembang yang berbatasan dengan kabupaten / kota lainya .

”Kami bersinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palembang terkait sejumlah program kerja Baguna diantaranya melakukan edukasi/pelatihan kepada warga dalam pencegahan kebakaran di wilayah Kota Palembang, terutama wilayah yang rawan kebakaran khususnya daerah yang masih banyak terdapat rumah rumah berbahan kayu serta padat penduduk diantaranya wilayah sebrang ulu 1 dan 2, Plaju, kertapati, pasar Kuto, dan beberapa daerah lainya yang masuk dalam kategori merah khusus kebakaran,” kata Andreas..

Baca: Banteng Sumut Serahkan Bantuan di Kecamatan Siatas Barita

Baguna juga mendorong untuk diadakanya simulasi penanganan dan pencegahan bencana dalam rangka menghadapi bencana yang di hadapi warga kota, secara massal dan melibatkan seluruh elemen, karena dari hasil pengamatan banyak sekali kejadian bencana yang menyebabkan warga gagap terhadap situasi bencana dan tidak mungkin juga ketidak tauan ini menjadi salah satu sumber bencana itu sendiri .

Baguna DPC PDI Perjuangan Kota Palembang juga mengingatkan Pemerintah Kota bahwa dalam  Perda RTRW kota Palembang telah mengatur dan menyusun langkah pencegahan bencana, berupa jalur evakuasi yang digunakan bila terjadi bencana, serta adanya jalur khusus di perkampungan yang digunakan jika terjadi bencana baik kebakaran atau kebanjiran yang dapat diakses mudah oleh dinas terkait pada saat penanganan bencana, serta penyedian pompa hydrant di perkampungan sebagai sumber air.

Quote