Ikuti Kami

Bahas Hal Ini, Komisi IV DPR RI Panggil Gubernur Kalteng

Hal ini guna membahas tindaklanjut penanganan kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Tengah. 

Bahas Hal Ini, Komisi IV DPR RI Panggil Gubernur Kalteng
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPR memanggil Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, guna membahas tindaklanjut penanganan kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Tengah. 

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin berprinsip, pemanfaatan hutan harus dilakukan secara tepat dan berkelanjutan di masa yang akan datang, namun saat ini masih sangat masif terjadi perusakan hutan di Kalimantan Tengah.

Baca: Willy Yoseph Minta Dilakukan Riset, Cegah Kebakaran Hutan

“Pemanfaatan kawasan hutan harus dilaksanakan secara tepat dan kerkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekologis, sosial dan ekonomis serta menjaga keterlanjutan bagi kehidupan masyarakat generasi yang akan datang. Namun saat ini masih terjadi perusakan hutan yang disebabkan pemanfaatan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Kalteng, Sugianto Saban, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (5/2)

Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, kerusakan hutan yang kerap terjadi ini adalah akibat pembalakan liar dan pembakaran perkebunan yang tanpa izin, sehingga ini tak saja merusak ekosistem tapi juga menimbulkan kerugian negara.

“Kerusakan itu berupa pembalakan liar dan pembakaran lahan tanpa izin. Ini menimbulkan kerugian negara, kerusakan sosial budaya dan lingkungan hidup atau meningkatkan pemanasan global,” ujar Sudin.

Sudin juga menyoroti bahwa kerugian akibat kerusakan hutan banyak dirasakan secara langsung oleh masyarakat kecil, sehingga ini perlu ada perhatian secara khusus. Negara pun tidak boleh abai terhadap kerusakan hutan yang kerap kali disebabkan oleh perusahaan-perusahaan besar.

Baca: Karolin Turun Langsung Atasi Kebakaran Hutan

“Masalah lain yang dihadapi Indonesia saat ini adalah masalah perambahan hutan. Dan itu kerusakannya banyak dilakukan oleh perusahaan korporasi. Komisi IV DPR RI pun banyak mendapat informasi bahwa pelaku perusakan hutan itu berasal dari luar wilayah tersebut,” ujar Sudin.

Kalimantan Tengah adalah salah satu provinsi yang mengalami kerusakan hutan yang cukup parah, sehingga Komisi IV DPR RI merasa perlu memanggil Gubernur Kalteng dalam rangka menindaklanjuti progres penanganan kerusakan hutan yang sudah dilakukan hingga saat ini.

Quote