Ikuti Kami

Baleg Targetkan Pencapaian 50 % Lebih Penyelesaian Prolegnas

Pemerintah bersama DPD RI untuk berperan aktif agar target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019 bisa dicapai hingga lebih dari 50 %.

Baleg Targetkan Pencapaian 50 % Lebih Penyelesaian Prolegnas
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Arif Wibowo.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang juga merupakan Kader PDI Perjuangan, Arif Wibowo berharap pemerintah bersama DPD RI untuk berperan aktif agar target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019 bisa dicapai hingga lebih dari 50 persen.

Ia mengaku, capaian legislasi saat ini masih sangat rendah, lebih kurang 18 persen dari program yang sudah ditetapkan sebanyak 55 rancangan Undang-Undang.

Baca: Banyak RUU Mangkrak, Butuh Sinergisitas DPR & Pemerintah

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan HAM terkait dengan Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2019 di Ruang Rapat Baleg, Senayan, Jakarta, Senin (17/6).

"Kita berharap sebelum berakhirnya masa keanggotaan DPR RI yang sekarang, Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan menjadi undang-undang setidak-tidaknya bisa mencapai 50 persen lebih dari program legislasi yang sudah ditetapkan," ungkapnya.

Arif memaparkan, saat ini perkembangan pencapaian Prolegnas RUU Prioritas tahun 2019 yang telah disahkan menjadi undang-undang terdapat tiga RUU dan tiga RUU komulatif terbuka. Sedangkan yang sedang menunggu surat presiden (Surpres) ada empat RUU.

"Yang masih dalam penyusunan di DPR, DPD, maupun di Pemerintah ada 15 rancangan undang-undang, dan sedang dalam proses harmonisasi di DPR ada dua rancangan undang-undang," terangnya.

Baca: PDI Perjuangan Akan Sapu Bersih Alat Kelengkapan DPRD Bali

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonongan Laoly mengatakan sepakat dilakukan percepatan penyelesaian RUU prioritas tanpa mengabaikan kualitas.

"Pemerintah pada prinsipnya sepakat dilakukan percepatan penyelesaian RUU Prioritas Prolegnas tahun 2019 yang menjadi kewajiban bersama-sama, antara DPR, DPD, dan Pemerintah, tanpa mengesampingkan kualitas sisi subtansinya," katanya.

Quote