Ikuti Kami

Banteng Bojonegoro Kritisi Belum Cairnya Dana di 53 Desa

Hal ini mengakibatkan Pemerintah Desa tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tepat waktu.

Banteng Bojonegoro Kritisi Belum Cairnya Dana di 53 Desa
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Agung Handoyo.

Bojonegoro, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Agung Handoyo mengkritisi belum adanya pencairan Dana Desa oleh 53 Desa di Kabupaten Bojonegoro. 

Politisi PDI Perjuangan itu mempertanyakan, mengapa setiap tahun terjadi persoalan yang selalu betulang-ulang, yang mengakibatkan Pemerintah Desa tidak bisa mengajukan pencairan Dana Desa tepat waktu.

“Ini bisa mengganggu aktivitas kegiatan pembangunan di Desa,” ujar Agung Handoyo, Selasa (30/3).

Baca: Risma Bantu Senilai Rp305 Juta Bagi Pengungsi Balongan

Menurutnya, tiap jadwal pencairan DD/ADD pasti terjadi permasalahan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.

Untuk menghindari keterlambatan pengajuan Dana Desa atau ADD, menurut Agung, diperlukan koordinasi yang baik antara Pemdes, Unit Kecamatan dan pihak Dinas terkait. Dengan begitu, permasalahan di 53 desa itu dapat segera diatasi.

Kalau hal ini terus dibiarkan akan menjadi masalah di Pemdes karena akan berimbas pada tunjangan atau gaji yang pasti tidak bisa diterimakan, karena untuk pembayaran gaji perangkat desa bersumber pada ADD.

Baca: Abdy Dorong Pemekaran Dua Wilayah di Jabar

Agung pun menggaris bawahi, persoalan ini harus segera bisa diatasi oleh pihak-pihak terkait dengan pencairan itu. Jangan sampai nanti malah menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjalankan fungsi pelayanan umum pemerintah.

Seperti diketahui, 53 Desa belum melakukan pencarian ADD tahun anggaran 2021 ini. Dampaknya, perangkat dan staf karyawan Pemdes pun belum bisa menerima gaji hingga akhir Maret ini.

Quote