Ikuti Kami

Basarah Beberkan Isi Pertemuan Nadiem dan Megawati

Pertemuan itu membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 .

Basarah Beberkan Isi Pertemuan Nadiem dan Megawati
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Seokarnoputri.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah membeberkan isi pertemuan antara Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Seokarnoputri, Selasa (20/4). 

Pertemuan itu membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Aturan ini sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat karena tidak memasukan mata pelajaran Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib. 

Basarah membantah apabila mata pelajaran Pancasila disebut tidak masuk ke dalam PP 57/2021 karena UU Sisdiknas memang tidak memasukkan mata pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib. 

Baca: Putra: Menteri Nadiem Sukses Jalankan Nawacita Jokowi

Dia menegaskan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. 

"Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara sehingga semua pembentikan peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh menyimpangi apalagi bertentangan dengan Pancasila," kata Basarah. 

Lebih lanjut Basarah menjelaskan dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib.

“Semestinya, yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57 Tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 Tahun 2012 tersebut, bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut,” ungkap Basarah. 

Megawati menjelaskan pentingnya mata pelajaran Pancasila dan bahasa Indonesia dimasukan dalam Standar Pendidikan Nasional. Sebab, begitu fundamentalnya fungsi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar generasi muda tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," kata Megawati. 

Nadiem menyambut baik hasil diskusi dengan Ketua Dewan Pengarah BPIP tersebut dan menyatakan persetujuannya agar dalam revisi PP 57 Tahun 2021 akan memasukan mata pelajaran Pancasila dalam Standar Pendidikan Nasional. 

"Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran "Pancasila dan Kewarganegaraan",” kata Nadiem.

Baca: Andreas Tegaskan Tak Ada Urgensi Untuk Gantkan Nadiem

“Saya mohon bantuan semua pihak untuk mengawal revisi PP 57 Tahun 2021 untuk memasukan mata pelajaran Pancasila karena instansi yang berwenang untuk revisi PP tersebut bukan hanya pihak Kemendikbud," harap Nadiem. 

Menkumham Yasona Laoly menambahkan siap memberikan dukungan. 

“Kami siap memberikan dukungan maksimal untuk harmonisasi perundang-undangan dalam merevisi PP 57 Tahun 2021 tersebut," tandas Laoly.

Quote