Ikuti Kami

Bobby Serahkan Tugas Penanganan Sampah ke Kecamatan

Selanjutnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sendiri diminta untuk lebih fokus dalam mengurusi TPA.

Bobby Serahkan Tugas Penanganan Sampah ke Kecamatan
Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Medan, Gesuri.id - Pemerintah Kota Medan melimpahkan tugas-tugas penanganan sampah kepada pihak kecamatan, baik sampah organik maupun anorganik. 

"Para petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga kita alihkan ke kecamatan," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Selasa (27/4). 

Baca: Kadis Tak Bisa Bekerja Lebih Baik Mundur, Sebelum Dicopot

Ia menyebut, selanjutnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sendiri diminta untuk lebih fokus dalam mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Dengan demikian, pihak kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan kini bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan di wilayah masing-masing.

Baca: Pelayanan Publik, Eri Tekankan Reformasi Birokrasi

Jika selama ini sampah di ibu kota Provinsi Sumatera Utara dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, maka kini dialihkan menjadi tanggung jawab pihak kecamatan beserta jajaran di bawahnya.

"Akan kita upayakan nanti penambahan armada pengangkut sampah, sehingga pembersihan yang dilakukan petugas akan lebih responsif lagi," tegas Wali Kota.

Quote